Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok. Istimewa)


Kota Tangerang – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DS ditangkap saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa terungkapnya kasus penyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi, bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  Skandal Kabel Tembaga: Rj "Aneh" Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKBP Farlin Lumbun Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut. Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Metro Kota Tangerang. (Foto: Dok. Istimewa)

“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres dalam konfrensi pers, Sabtu (04/02).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Kapolres menyebutkan,  DS dikendalikan oleh seorang inisial IW masih dalam pengejaran (DPO), modus pengirimannya itu menggunakan jasa pengiriman Internasional yang dikendalikan dari negara India.

Bahkan barang haram tersebut dimasukan ke dalam 205 kancing 5 pakain gaun India dengan total sabu  seberat 317,59 gram, dijadikan barang bukti dan juga satu buah HP Merk Vivo, 1 HP Nokia dan satu resi penerimaan Pos Indonesai serta lima baju khas India.

”Kasus ini masih kita lakukan kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres.*(Bly/SR)



Sumber: Polres Metro Kota Tangerang

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB