CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat, Suararealitas.co – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran negara pada tahun 2026. Setelah pada tahun 2025 pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp750 triliun yang menyasar belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah, kebijakan pengetatan fiskal itu dinilai belum akan berhenti.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah efisiensi anggaran akan kembali diambil Prabowo pada tahun 2026. Hal itu, kata dia, telah tersirat jelas dalam pidato pendahuluan Presiden saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

“Presiden Prabowo sudah menyampaikan sinyal kuat bahwa efisiensi anggaran akan kembali dilakukan pada 2026,” ujar Uchok Sky, Selasa (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, CBA memprediksi arah pemangkasan anggaran kali ini tidak lagi berfokus pada belanja kementerian dan lembaga negara. Sebaliknya, efisiensi justru berpotensi menyasar anggaran yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Sindikat Uang Palsu Rp 316 Miliar Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk

Salah satu pos yang dinilai rawan dipotong adalah anggaran subsidi, yang pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp318,8 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi energi menjadi target paling besar dengan nilai mencapai Rp210,1 triliun.

Menurut Uchok Sky, alasan utama pemangkasan subsidi energi adalah lonjakan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. “Terjadi kenaikan anggaran subsidi energi dari 2025 ke 2026 sebesar Rp26,2 triliun. Ini yang kemungkinan besar akan dijadikan dasar untuk melakukan pemotongan,” jelasnya.

Pemangkasan subsidi energi tersebut, lanjut Uchok Sky, hampir pasti akan berdampak langsung pada harga bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite. Saat ini harga Pertalite berada di kisaran Rp10.000 per liter dan berpotensi mengalami kenaikan.

“Kalau subsidi energi dipotong, maka harga Pertalite satu liter Rp10.000 bisa dinaikkan sesuai dengan selera pemerintah,” tegasnya.

CBA juga memperkirakan waktu kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan sangat bergantung pada situasi sosial dan keberanian politik pemerintah. “Kenaikan harga Pertalite kemungkinan terjadi sebelum Lebaran atau setelah Lebaran tahun ini. Semuanya tergantung kondisi masyarakat dan keberanian pemerintah sendiri,” kata Uchok Sky.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M

Lebih jauh, Uchok Sky menilai pemotongan subsidi ini tidak berdiri sendiri. Anggaran yang dihemat diduga akan dialihkan untuk memperkuat dua pos besar dalam APBN 2026, yakni program Makan Gizi Gratis (MBG) dan pembayaran utang negara yang jatuh tempo.

Untuk program Makan Gizi Gratis, pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp268 triliun guna memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat. Sementara itu, kebutuhan pembayaran utang jatuh tempo pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp718,8 triliun.

“Pengalihan anggaran subsidi ini sangat mungkin dilakukan untuk menopang program Makan Gizi Gratis dan membayar utang negara yang jatuh tempo,” pungkas Uchok Sky.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:35 WIB

Kabar Polisi

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:27 WIB