Partai Buruh Kecam Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh

Jakarta – Partai Buruh mengecam dan menyesalkan adanya pelecehan seksual terhadap jurnalis berinisial D yang sedang bekerja meliputi kegiatan Rakernas Partai Ummat. Demikian disampaikan Deputy Bidang Perempuan Partai Buruh, Jumisih, Rabu 15 Februari 2023.

Jumisih juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan korban dengan berani berbicara dan menuntut supaya ada penyelesaian terhadap kasus yang menimpanya. Ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan berpihak pada kepentingan korban yang seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan seksual terhadap jurnalis yang sedang meliput Rakernas Partai Ummat sebagai suatu bentuk pengingkaran terhadap hak jurnalis yang bertugas,” ujar Jumisih. 

Terlebih lagi sambung dia, kita sangat membutuhkan jurnalis sebagai pekerja yang independent untuk memberikan informasi kepada publik.

Jumisih menegaskan bahwa Partai Buruh memberikan dukungan kepada korban untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Terlebih lagi, kekerasan seksual terhadap perempuan kerap terjadi, termasuk di tempat kerja.

Selain terkait dengan kekerasan seksual, Jumisih juga menegaskan sikap Partai yang menolak Perppu Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. 

Dari sudut pandang kepentingan perempuan, Jumisih menyebut bahwa dampak utama dari Perppu Cipta Kerja adalah informalisasi tenaga kerja. Informalisasi tenaga kerja akan berpengaruh pada pendapatan upah yang semakin kecil, jam kerja menajadi panjang, dan direnggutnya hak maternitas perempuan seperti sulitnya mengambil cuti melahirkan, cuti haid, menyusui bayinya, dan sebagainya.

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

“Informalisasi tenaga kerja juga berdampak pada kemudahan PHK dan pesangon menjadi lebih sedikit. Kami merasa dirugikan dengan Perppu Cipta Kerja dan menyatakan menolak aturan tersebut,” tegasnya.

Terkait dengan RUU Kesehatan, Jumisi menyebut bahwa RUU ini akan mendelegitimasi posisi BPJS, karena menempatkan BPJS di bawah kementerian. “Yang kita butuhkan adalah akses pelayanan publik yag ramah dan murah kepada masyarakat. Kalau di bawah kementerian akan berdampak BPJS tidak ada independensinya dalam melayani hak rakyat atas kesehatan,” ujar Jumisih.

Terkait RUU PPRT, lanjut Jumisih, kita tahu bahwa hari ini hari PRT. Kami dari partai Buruh mengucapkan selamat hari PRT dan memberikan dukungan sepenuh-penuhnya kepada kawan-kawan PRT yang hari ini sedang melakukan aksi serbet raksasa di depan Gedung DPR RI.

“RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun. Dan jika semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada 10-11 PRT yang menjadi korban. Untuk itu, kami meminta agar RUU PPRT segera disahkan,” tegasnya. 

Baca Juga :  Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Jaya Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

“Dari tahun 2017-2022 terdapat 2.637 kekerasan yang dialami teman-temana PRT. Seperti perlakuan tidak manusiawi, mengalami kekerasan seksual, fisik, ekonomi, hingga mental yang semuanya itu berdampak pada kawan-kawan PRT tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja. PRT adalah pekerja, PRT adalah manusia, dia layak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Menuju Konvensi Perempuan

Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Partai Buruh Mundiah menyampaikan, untuk merespon berbagai isu perempuan, pada tanggal 7 Maret pihaknya akan menyelenggarakan Konfensi Perempuan dan ditutup dengan aksi besar-besaran bertepatan dengan International Womens Day pada tanggal 8 Maret 2023.

“Sebelum pelaksanaan Konvensi Perempuan, hari ini kami sedang menyelenggarakan Pendidikan Kader perempuan Partai Buruh,” ujarnya. Pendidikan ini diselenggarakan agar perempuan Partai Buruh memahami tugas dan fungsinya, sehingga bisa membawa isu perempuan di ketika nanti berinteraksi dengan masyarakat.

 Sementara itu, dalam Konvensi Perempuan nanti, Partai Buruh akan mengundang aktivis, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi perempuan untuk membicarakan isu-isu perempuan dan mensinergikan semua gerakan perempuan agar bisa berjuang bersama-sama. *(Na/SR)

Berita Terkait

HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung
BRI BO Bintaro Gelar Sharing Session Penguatan Budaya Sadar Risiko dan Validasi Usaha Nasabah
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli dan Himbauan Humanis di Buffer Area Pelabuhan
Apresiasi Kinerja, BRI Kanca Jelambar Berikan Reward AMKKM BRILife kepada Pekerja Berprestasi
Buka Rekening Tanpa Antre: Kemudahan Layanan Digital CS di BRI Cabang Hayam Wuruk
Implementasi Kebijakan Kas Porti: Perwakilan BRI Hayam Wuruk Perkuat Ketentuan Operasional di Regional Office Jakarta 3
Komplotan Pencuri Diduga Sabotase Potong Besi Penyanggah, Reklame JPO Kebon Jeruk Ambruk
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:59 WIB

HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:31 WIB

BRI BO Bintaro Gelar Sharing Session Penguatan Budaya Sadar Risiko dan Validasi Usaha Nasabah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:26 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli dan Himbauan Humanis di Buffer Area Pelabuhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:20 WIB

Apresiasi Kinerja, BRI Kanca Jelambar Berikan Reward AMKKM BRILife kepada Pekerja Berprestasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:07 WIB

Buka Rekening Tanpa Antre: Kemudahan Layanan Digital CS di BRI Cabang Hayam Wuruk

Berita Terbaru

POTRET - gerai Xiaomi di Islamic Centre terpasang stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame serta tayangan merek tetang tayang. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

Megapolitan

Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Minggu, 1 Mar 2026 - 12:56 WIB

Berita Aktual

HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:59 WIB