POKTAN di Kabupaten Pessel Dapatkan Excavator Mini Pindad

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POKTAN di Kabupaten Pessel Dapatkan Excavator Mini Pindad
Pemkab Pessel membeli dua unit excavator mini Pindad dan akan diserahkan kepada POKTAN di 2 Kecamatan. (Foto: Istimewa)


Sumatera Barat – Kelompok Tani (POKTAN) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, mendapatkan excavator mini Pindad melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran pembelian excavator mini, untuk petani di tahun ini.

“Kita (Pemkab Pessel) membeli 2 unit excavator mini, dengan total dana Rp1,59 miliar, dari APBD 2022,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Pessel, Madrianto, di Painan, Minggu (30/10/2022), dikutip Jurnal Sumbar.

Baca Juga :  Smart Woman, Yuni Maharani Siap Berlaga di Pileg 2024 Dapil I Karawang

Madrianto menerangkan bahwa excavator dengan merek Pindad Excava 55 tersebut, akan diserahkan kepada dua kelompok tani (POKTAN) di 2 kecamatan yakni, POKTAN Bukik Buai di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dan POKTAN Bakti Makmur Sejahtera Kecamatan Pancung Soal.

“Untuk operator excavator, akan dilatih oleh pihak penyedia (anggota POKTAN dan staf di Dinas Pertanian). Mulai dari cara operasional alat, perawatan, hingga perbaikan ringan,” katanya.

Kemudian soal POKTAN penerima excavator ini, Madrianto menambahkan, diwajibkan memenuhi persyaratan dari pihak Dinas Pertanian Pessel. Dimana, POKTAN harus punya akta notaris, dan masuk (terdaftar) di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Polri Soal Penangkapan Wartawan Gadungan

Perlu diketahui, Simluhtan adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara itu, sistem ini menyajikan data dan informasi kelembagaan penyuluhan, dan kelembagaan petani di Indonesia.

Sehingga, pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, dapat menilai layak atau tidak layak kelompok tersebut menerima bantuan.

“Harapannya, dengan bantuan alat ini, petani bisa terbantu (lebih mudah) dalam menggarap lahan sawah/ladang, dan pastinya berimbas ke hasil panen yang bagus nantinya,” tukasnya, yang diaminkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Syafrianto.*(SR)

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru