Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang
Penyerahan PSU perumahan ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam. (Foto: Ist/MC Pemko Batam)


Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau menerima 4 (empat) prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pihak pengembang perumahan pada Oktober 2022.

Sementara itu, penyerahan PSU Perumahan itu ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris pelepasan hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam di ruang rapat Sekda Batam, Senin (10/10/2022) yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, PSU Perumahan itu tersebut diserahkan langsung oleh pengembang Perumahan Bandara Mas, dengan luas total PSU 15.650 m2 senilai Rp 9.607,872,000. Kemudian, pengembang Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.

Baca Juga :  Koptu M. Sofyan Bersama Binamas Dadap Lakukan Pengamanan Pemilihan RW. 009 Dadap

Selanjutnya, dari pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1 dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000, dan terakhir dari pengembang Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.

Bahkan, jumlah lokasi serah terima akta notaris PSU Perumahan sampai saat ini sudah mencapai 138 lokasi perumahan dan pada tahun 2022 telah dilakukan penyerahan sebanyak 11 lokasi perumahan.

“Kami terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemko Batam,” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid, dikutip dari laman media center Pemko Batam.

Baca Juga :  Sukseskan Kepemimpinan 9 Kabupaten/Kota, Partai Demokrat Gelar Muscab IV Serentak se-Provinsi Bali

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU, karena ini merupakan salah satu amanat peraturan pemerintah pusat sampai ke daerah.

“Bahwa pengembang itu wajib menyerahkan PSU maka segera diserahkan,” kata Sekda.

Maka bagi yang sudah menyerahkan, Sekda Jefridin sangat mengapresiasi dan ia pun berharap, PSU ini bisa bermanfaat ke depannya untuk masyarakat sekitar.

“Kedepannya, kami terus berupaya untuk melakukan percepatan serah terima PSU perumahan di Kota Batam,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru