Proyek Rehabilitasi Jembatan Dadap Rp 4,8 Miliar Didemo Puluhan Warga

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Proyek Rehabilitasi Jembatan Dadap Rp 4,8 Miliar Didemo Puluhan Warga
Kabupaten Tangerang – Puluhan warga Dadap dari Barisan Rakyat Bersatu (BRB) menggelar aksi demo dilokasi Proyek Rehabilitasi Pembangunan Jembatan Dadap, pada Selasa (6/9/2022).
Pasalnya, para pendemo tersebut melakukan aksinya persis didepan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Dadap dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan Penolakan tersebut tepatnya di Kampung Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 
Mereka mendesak agar Dinas PU Bina Marga Provinsi Banten untuk merencanakan ulang pembuatan jembatan kali dadap. Selain itu pula, aksi mereka tersebut di dasari adanya pembangunan rehabilitasi jembatan Dadap yang di biayai oleh APBD Provinsi Banten senilai Rp.4,8 miliar untuk jembatan antar penghubung Jakarta dan Kabupaten Tangerang yang berdiri di atas bantaran kali Dadap tersebut dinilainya kurang efektif, yang seharusnya di bongkar dan ada peninggian struktur jalan. Sehingga, pada saat rob datang saluran air menjadi lancar dan tidak tersumbat. 
“Kami minta, jembatan Dadap tidak hanya di rehab. Namun, di bongkar total. Jangankan perahu, sampah saja tidak bisa lewat,” kata koordinator aksi BRB Ma’shum Jamil saat berorasi, Senin (6/9/2022).

Dikatakannya, anggaran APBD yang di berikan dari Provinsi Banten hanya sebatas untuk rehab yaitu 4,8 miliar hasil dengar pendapat dan diskusi dengan anggota DPRD Provinsi Banten. Seharusnya, anggaran yang diberikan untuk Kelurahan Dadap itu sebesar 15 miliar.
“Faktanya, kita hanya diberikan 4,8 miliar. Ini sebenarnya harus dimengerti, oleh pihak kelurahan maupun kecamatan. Kalo kita melakukan aksi ini, dalam rangka feedback untuk mereka, untuk kelurahan, maupun kecamatan agar mendapatkan anggaran yang lebih besar lagi untuk pembangunan,” ujarnya.
Warga yang mengatas namakan BRB tersebut, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, menolak rehab jembatan kali Dadap, yang mereka butuhkan adalah perbaikan total jembatan kali Dadap.
Bahkan, mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten untuk merencanakan ulang pembuatan jembatan kali Dadap, serta Provinsi Banten agar memberikan realisasi anggaran APBD kepada Kabupaten Tangerang khususnya, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi berkeadilan dan berimbang dengan kontribusi pendapatan-pendapatan yang telah diberikan ke Provinsi Banten.
Kemudian, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri memeriksa proses realisasi anggaran pembuatan jembatan kali Dadap.*(SR) 
Baca Juga :  Pasak Bakudapati DPC Paser Salurkan Bansos Warga yang Terdampak Banjir di Kecamatan Longkali
Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj, Ustad Pikri Ajak Masyarakat Lebih Semangat Mempertebal Iman dan Taqwa

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB