Tuntaskan Masalah Pertanahan di Pantura Kabupaten Tangerang, Menteri Sofyan Djalil Serahkan 2.989 Sertifikat

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tuntaskan Masalah di Pantura Kabupaten Tangerang, Menteri Sofyan Djalil Serahkan 2.989 Sertifikat Tanah

Kabupaten Tangerang – Guna menjamin kepastian hukum, sebanyak 2.989 bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. 

Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang wilayah Pantura Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada tahun 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan jadi masalah sengketa di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang salah satunya di Desa Babakan Asem ini ada yang dikatakan viral nomor NIB ganda, pihaknya konsen menyelesaikan masalah tersebut. 

“Di pusat sangat serius, saya minta Dirjen melakukan penyelesaian, dan akhirnya semua bisa terurai. Kita mampu menyelesaiakan masalah tersebut dengan cukup baik, NIB yang tidak legal kita batalkan,” ujar Sofyan Djalil kepada wartawan.

Baca Juga :  Meriah, Camat Buka O2SN dan FLS2N Tingkat Kecamatan Cipondoh

“Alhamdulillah pada hari ini masalah sengketa tersebut sudah terselesaikan. Untuk kepastiannya kita keluarkan sertipikat,” sambungnya.

Kemudian, Sofyan Djalil menuturkan, bahwa jika ada masyarakat yang ingin menjual secara sukarela oleh investor atau perorangan silahkan, lantaran semua tanah sudah bersertipikat, dan lebih terjamin kepastian hukumnya. Sehingga masyarakat akan mendapatkan haknya secara fair atau adil, tidak ada lagi sengketa.

“Kalau masyarakat mau menjual secara sukarela ke perorangan atau investor silahkan soalnya akan mendapatkan haknya secara fair tidak ada lagi sengketa karena sudah bersertipikat,” ungkapnya.

Oleh kerananya, menurut Sofyan Djalil program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik sengketa. Selain itu, kalau semua tanah sudah bersertipikat, kata Sofyan, investasi lebih terjamin.

“Program PTSL ini program yang memberikan kepastian hukum. Kalau semua tanah sudah bersertipikat, investasi lebih terjamin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mantan Kasat Intel di Jakbar AKBP Rio Wahyu Anggoro Pindah Tugas Jadi Kapolres Bogor, Ini Profilnya!

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya telah mengatasi permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara. 

Dimana penyelesaian permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah milik masyarakat melalui program PTSL.

Dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam penetapan lokasi program PTSL tahun anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah, dan pada tahun anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah. 

“Artinya, sebanyak 2.989 sertipikat tanah siap dibagikan kepada masyarakat di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Dapat diinformasikan, Desa Babakan Asem telah menjadi desa yang mempunyai data siap elektronik sebesar 99,1%. Harapannya, Desa Babakan Asem dapat di deklarasikan menjadi Desa Lengkap, dan Data Siap Elektronik dalam rangka transformasi digital untuk layanan elektronik. 

“Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa PTSL merupakan salah satu strategi penyelesaian permasalahan pertanahan,” tutup Rudi.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru

TNI-Polri

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB