Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Tangerang – Setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea, dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat penyidikan pada tanggal 26 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara gerak cepat, maka pada hari ini Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 11.00, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 (lima) orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Pradana Putra: Jadilah Pers yang Simbiosis Mutualisme antara Pemerintah dan Pers

Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu :

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kasi Pembinaan LPK Anak Kelas 1 Tangerang Sambut Hangat Kedatangan Wartawan

1. Uang Sejumlah 1.169.900.000,-

2. Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.

Pada hari ini juga, tim penyidik sedang memeriksa 4 (empat) orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus.

Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya tim penyidik kembali ke kantor Kejati Banten.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB