Cegah Peredaran Barang Terlarang, TNI Laksanakan Sweeping di Perbatasan Papua

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cegah Peredaran Barang  Terlarang, TNI Laksanakan Sweeping di Perbatasan Papua

Suararealitas.com, JAKARTA – Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Kalibom menggelar kegiatan sweeping di jalan Trans lintas Jayapura-Wamena di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sweeping ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di bulan suci Ramadhan di wilayah perbatasan Papua.

      

Hal ini disampaikan langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat ketika ditemui di Pos Kotis Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga :  Gelar Bukber, Komunitas Info Warga Ciledug Pererat Silaturahmi di Ramadhan 2025

“Semua orang yang melintas wajib dilakukan pemeriksaan, baik surat-surat dokumen identitas diri, ataupun barang-barang yang dibawa” tegas Dansatgas.

“Sweeping ini mendapat dukungan dan apresiasi dari warga sekitar, warga setuju dengan adanya kegiatan sweeping di wilayah perbatasan ini khususnya Kampung Kalibom agar menjadi lebih aman, ” imbuhnya.

Ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat dalam jangka panjang untuk melindungi masyarakat dan mencegah rusaknya moral anak bangsa dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Juga :  Nyatakan Sikap Tegas, PGN Bali Dukung Penuh KTT AIS Forum 2023

Sweeping yang digelar oleh Pos Kalibom pada hari Rabu tanggal 21 April mulai pukul 10.00 s.d. 15.00 WIT ini berjalan dengan aman dan lancar, tidak ditemukan barang-barang terlarang ataupun dokumen identitas masyarakat yang mencurigakan.

Kegiatan serupa akan terus digelar dalam waktu yang berbeda-beda demi terciptanya stabilitas keamanan serta memcegah peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan. 

Pewarta : AMR/Red

Sumber : Dispenad

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru