Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Suararealitas.com, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan (sedekah-red) ke dalam kotak amal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ada beberapa kotak amal terindikasi bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumatera Utara,” terang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/3).

Hadi mengungkapkan, anjuran bersedakah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya membantu fakir miskin serta kaum dhuafa. 

“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkain operasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

“Oleh karena itu, Polda Sumatera Utara dan Densus 88 Anti Teror menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana sedekah yang diberikan malah jadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” sambung Hadi. 

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian di lingkungan masing-masing.

“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1×24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW se tempat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Di Perbatasan Amankan Ibadah Hari Raya Paskah

Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan

“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkas Hadi. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jum’at (26/3).

Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara.



Pewarta : RI/Red

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru