Opini: Merajut Kembali Hubungan Dosen dan Mahasiswa Melalui Dialog yang Setara

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa S3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin sekaligus Dosen Universitas Almarisah Madani, Fitri Adriani. (Foto: suararealitas.co).

Mahasiswa S3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin sekaligus Dosen Universitas Almarisah Madani, Fitri Adriani. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Konflik antara dosen dan mahasiswa adalah hal yang lumrah terjadi dalam dinamika kehidupan kampus.

Perbedaan sudut pandang, ketidaksepahaman dalam komunikasi, atau ekspektasi yang tidak sejalan sering kali menjadi pemicu gesekan.

Namun demikian, konflik tidak selalu bersifat negatif. Justru, dalam konflik terkandung potensi pembelajaran, asalkan dikelola dengan bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bentuk konflik yang umum terjadi adalah ketidaksepahaman dalam proses penilaian atau pemberian tugas.

Mahasiswa merasa tidak mendapat kejelasan atau keadilan, sementara dosen merasa kewenangannya sebagai pengampu mata kuliah dipertanyakan.

Masalah seperti ini seringkali diperburuk oleh kurangnya ruang dialog yang sehat dan terbuka.Untuk menciptakan solusi yang konstruktif, diperlukan perubahan pola komunikasi di antara keduanya.

Baca Juga :  Skandal Saham PT Bososi Pratama: Iming-iming Investor Smelter, Berakhir Penipuan dan Penggelapan

Dosen perlu membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan keluhan tanpa rasa takut.

Sebaliknya, mahasiswa pun perlu belajar menyampaikan aspirasi dengan sopan dan menghargai otoritas akademik dosen.

Komunikasi dua arah yang dilandasi saling percaya akan memperkuat relasi dan mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.

Selain itu, kampus sebagai lembaga juga harus berperan aktif menyediakan sarana penyelesaian konflik, seperti ruang mediasi akademik atau forum diskusi reguler antara dosen dan mahasiswa.

Baca Juga :  Digugu dan Ditiru, Kini Jadi Gugatan hingga Rusak: Siapa yang Bermain Dibalik Tumpulnya Peran Guru Indonesia?

Upaya ini tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga membangun budaya akademik yang lebih dewasa dan inklusif.

Penting disadari bahwa, baik dosen maupun mahasiswa memiliki tujuan yang sama yakni “keberhasilan dalam proses pendidikan”.

Ketika keduanya mampu saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, maka konflik dapat diselesaikan bukan dengan saling menyalahkan, tetapi dengan semangat memperbaiki.

Dengan membangun budaya dialog, empati, dan keterbukaan, kampus bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat bertumbuh sebagai manusia yang utuh.

Penulis : Fitri Adriani

Sumber Berita: Mahasiswa S3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin sekaligus Dosen Universitas Almarisah Madani

Berita Terkait

Rencana Tambah Lapisan Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang
Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian
Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan
Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers
Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026
Rahmad Sukendar: Ini Bukan Bencana Alam Tapi Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Rencana Tambah Lapisan Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:34 WIB

Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:42 WIB

Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB