Sasar Lokasi Keramaian, Tim Patroli Anti Premanisme di Kota Tangerang Amankan 34 orang

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Suararealitas.co– Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu 11-5-2025 malam WIB tadi.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin 12-5-2025.

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Lantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

Baca Juga :  HATM Laporkan Pencapaian Pendapatan Signifikan Sebesar Rp748,19 miliar

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.

Akbar

Berita Terkait

Membangun SDM Unggul untuk Mendukung Investasi dan Pariwisata di KEK Mandalika
Pers Utara Buktikan Solidaritas Jurnalis Tetap Kokoh di Tengah Persaingan Media
DPD RI Fahira Idris Beri Dukungan untuk LMK Volution Explore, Dorong Kebersamaan Warga dan Kemajuan UMKM
Jakarta Utara Perkuat Kolaborasi Warga Lewat Explore Koja Jilid 2
PSI Gelar Khitanan Massal Gratis di Tangsel, Dinkes Apresiasi Kolaborasi untuk Masyarakat
Gubernur DKI Hadiri Peluncuran dan Diskusi Buku Marhaenisme
Bupati Tangerang Tetapkan Kebakaran di TPA Jatiwaringin Status Darurat
Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V, DPRD Badung Dukung Peningkatan Literasi Hukum bagi Masyarakat se-Bali

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33 WIB

Membangun SDM Unggul untuk Mendukung Investasi dan Pariwisata di KEK Mandalika

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:13 WIB

DPD RI Fahira Idris Beri Dukungan untuk LMK Volution Explore, Dorong Kebersamaan Warga dan Kemajuan UMKM

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:35 WIB

Jakarta Utara Perkuat Kolaborasi Warga Lewat Explore Koja Jilid 2

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:53 WIB

PSI Gelar Khitanan Massal Gratis di Tangsel, Dinkes Apresiasi Kolaborasi untuk Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:42 WIB

Gubernur DKI Hadiri Peluncuran dan Diskusi Buku Marhaenisme

Berita Terbaru