KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Kendati disinyalir belum mengantongi perizinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berani beroperasi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari salah satu staf dari arena hiburan tersebut yang mengaku saat ini proses perizinan bangunan dan operasional tengah dalam proses.
“Kalau kesitunya mah kami juga kurang paham dan bukan kapasitas saya mas, tapi setau saya lagi diurus deh,” ungkap salah satu staf arena bermain anak yang enggan menyebut namanya, Rabu (30/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain diduga belum mengantongi izin pembangunan dan operasional, arena bermain The Nice Playland yang menyediakan arena kolam renang disinyalir belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagai syarat utama bagi usaha yang memanfaatkan air tanah secara komersial.
Tirta Lesmana salah seorang aktivis Pasar Kemis kepada wartawan mengaku geram atas beroperasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perizinan dan perpajakan yang diperlukan.
Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan, dan melanggar regulasi yang berlaku.
“Pemerintah kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja,” kata Tirta.
Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.
“Boro – boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah,” kata Tirta.