Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satpol PP Kota Tangerang

Kantor Satpol PP Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pemilik bangunan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun redaksi, oknum inisial (S) tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik bangunan dengan dalih pengamanan agar bangunan tidak ditertibkan atau dibongkar.

Modus yang digunakan, oknum (S) datang ke lokasi bangunan dengan dalih penegakan Perda, kemudian menawarkan “jalan damai” dengan meminta uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didatangi oknum Pol PP, bilangnya bangunan bermasalah. Kalau mau aman dimintai uang,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya karena takut diintimidasi, Rabu (01/10/2026).

Baca Juga :  Ditjen Perhubungan Laut Dukung Green and Smart Port untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sumber menyebut, besaran pungli yang diminta bervariasi jutaan rupiah, tergantung luas bangunan.

Praktik ini jelas mencoreng nama baik Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak Peraturan Daerah yang seharusnya bekerja profesional dan bersih.

Jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 12 huruf e UU No.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Warga Neglasari meminta Kasatpol PP Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang segera turun tangan dan memeriksa oknum yang bersangkutan.

“Jangan sampai gara-gara satu oknum, citra Pol PP Kota Tangerang rusak. Ini harus diperiksa. Kalau benar ada pungli, pecat saja,” tegas warga.

Baca Juga :  Guna Memutakhirkan Informasi Geospasial, Pemkot Cimahi Launching Foto Udara Garis Wilayah Kota Cimahi

Sebelumnya pewarta mencoba konfirmasi kepada Hendra selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

“Akan kami lakukuan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.” Ucapnya kepada Pewarta

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Satpol PP Kota Tangerang sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis
SPPTKI Ikut Aksi di DPR RI, Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja bagi Buruh
Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis

Berita Terbaru

Berita Aktual

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:57 WIB