JAKARTA, suararealitas.co – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Pariwisata yang bertajuk ‘Pembinaan dan Tertib Operasional Usaha Hiburan dan Rekreasi’. Kegiatan tersebut berlangsung di Arion Suites Hotel Kemang, Kamis (17/9/2026).
Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Kasi Pengawasan, Anang Hasbullah mengatakan, bahwa ada 150 pelaku usaha sektor hiburan dan rekreasi di Jakarta Selatan ikut dalam tahap kedua bimtek ini.
“Sebenarnya acara ini dua kali. Sebulan yang lalu 150 peserta sudah dilakukan tapi hanya untuk sektor hotel dan restoran saja. Kita bicara mengenai Food Loss dan Food Waste,” kata Anang kepada wartawan dilokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, Disini kita bicara mengenai yang pertama kewajiban memilah sampah sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan dari sumber. Kedua, mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” sambungnya.
Menurutnya, bagaimana pihaknya dari sektor pemerintahan bisa memitigasi itu supaya tidak ada lagi tindak pidana di industri parekraf DKI Jakarta khususnya Jakarta Selatan.
Kemudian, yang ketiga tentang penyalahgunaan narkotika dan implementasi terhadap mitigasi masuknya barang-barang haram itu ke dalam dunia hiburan, serta bagaimana cara melakukan penyelesaiannya atau penanggulangannya.
Selain itu, kegiatan ini juga turut mengundang dari pihak PPA dan PPO, dan BNNP DKI Jakarta bagian pencegahan.
“Harapannya, wawasan ini bisa dicermati oleh pelaku usaha dan dijadikan sebuah pencegahan terhadap tindak pidana yang terkadang masuk ke dalam industri hiburan tidak kelihatan atau memang ada unsur-unsur lain yang bisa kita jadikan tolak ukur untuk pencegahan secara luas. Supaya di dunia hiburan ini bersih dalam penyalahgunaan narkotika dan TPPO,” pungkasnya.



































