JAKARTA, suararealitas.co – Perkara dugaan perselingkuhan dan perzinaaan yang menyeret bos ekspor-importir komoditas berinisial OR dan partner kerja wanitanya yang juga berstatuskan istri orang, WIN masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, penyidik belum menghentikan proses hukum dalam laporan yang dibuat Stevie Wiliardy tersebut.
Perkara tersebut belum berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap perkara yang dilaporkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring berjalannya penanganan perkara, pihak OR melalui istri sahnya bernama Ayu Suryanti Kongoasa disebut telah melaporkan balik Stevie Wiliardy ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP/B/2848/VII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2026 atas dugaan terjadinya tindak pidana Pornografi.
Terkait laporan tersebut, kuasa hukum dari Stevie Wiliardy, Evan Jason Antonio S angkat bicara. Pihaknya sangat menyayangkan adanya laporan polisi terhadap kliennya.
“Kami sangat menyayangkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh saudari Ayu terhadap klien kami Stevie Wiliardy di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Evan saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jumat (2/10/2026).
Evan menyampaikan, bahwa saudari Ayu merupakan istri sah dari pihak terlapor dalam perkara yang pihaknya layangkan di Polda Metro Jaya melalui unit PPA dan PPO.
Dia mengaku, saat ini proses di Polda Metro Jaya sudah dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti dari tindakan yang dilakukan oleh suami saudari Ayu ini kepada para penyidik unit PPA dan PPO PMJ.
“Klien kami merupakan korban dari tindakan yang dilakukan oleh suami saudari Ayu ini. Kami sangat menyayangkan adanya laporan tandingan ini, dimana seharusnya pihak saudari Ayu dan suaminya instropeksi diri karna tidak seharusnya terjadi adanya laporan ini,” sesalnya.
Sementara itu, menurut tim kuasa hukum lainnya, Reno Septian Simatupang, permasalahan ini bermula ketika kliennya menemukan bukti bahwa istrinya berselingkuh dan kemudian didalami adanya pengakuan perselingkuhan tersebut.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada kami membuat laporan di Polda Metro Jaya untuk membela hak-hak dari pada klien kami,” kata Reno.
Namun demikian, lanjut Reno, diperjalanan perkara terjadilah laporan tandingan yang dibuat oleh istri dari terlapor yaitu saudari Ayu yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami menghargai setiap upaya hukum yang bisa dilakulan oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI),” katanya kembali.
“Namun demikian, kami berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat berlaku dengan adil dan kami minta yang merasa sebagai terduga pelaku dapat kooperatif, karna kalau dari kami sendiri ingin hukum ini ditegakkan. Apabila dari pihak terlapor ingin bertemu dengan kami untuk mencari solusi lain, kami terbuka untuk hal itu,” sambungnya.
Jadi, Reno pun selaku tim kuasa hukumnya Stevie Wiliardy, bersedia siap untuk menempuh jalur hukum apapun, namun pihaknya juga terbuka untuk mencari solusi yang terbaik terhadap kliennya.
Dengan demikian, proses penyidikan masih berjalan dan kepolisian belum menyampaikan hasil akhir dari penanganan perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sherwin Wiliardy, yang disebut sebagai kakak korban, mengaku terkejut setelah mengetahui pemberitaan mengenai dugaan hubungan antara pihak-pihak yang diketahui berteman dekat.
Sherwin menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu telah melampaui batas-batas hubungan pertemanan.
Selain itu, ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, kerabat korban bernama Fransiskus Richie Hadrun mengaku, bahwa tidak menyangka persoalan tersebut terjadi di lingkungan pertemanan mereka.
Menurutnya, perkara tersebut cukup menjadi perhatian karena sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di lingkungan mereka. Ia juga berharap persoalan tersebut dapat segera diluruskan melalui proses hukum.
Ironisnya, akibat dugaan perzinaan itu berdampak terhadap kondisi mental pelapor (Stevie Wiliardy). Ia mengaku psikisnya terganggu, sehingga berharap polisi segera melakukan tindak lanjut.
Hingga berita ini dimuat, suararealitas.co belum memperoleh keterangan resmi apapun dari OR dan Ayu Suryanti Kongoasa, terkait permasalahan ini. Seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































