PAMEKASAN, suararealitas.co – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dalam sebuah penggerebekan di salah satu lokasi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 0,27 gram, sembilan perangkat alat hisap atau bong berbahan botol kaca, pipet, 11 plastik klip kosong, serta 10 korek api gas.
Namun, penggerebekan itu tidak langsung berujung pada penangkapan. Terduga pelaku utama berinisial M (56) bersama sejumlah orang yang diduga berada di lokasi sebagai pelanggan, disebut berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas kepolisian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Mengetahui adanya kedatangan petugas, M bersama sejumlah orang lainnya langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah bagian lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan di bilik sisi timur, polisi menemukan sabu dengan berat 0,27 gram serta lima perangkat bong. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke bilik sisi barat.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan empat perangkat bong berbahan kaca. Dengan demikian, total terdapat sembilan bong yang diamankan dari dua bilik di lokasi kejadian.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan pipet, 11 plastik klip kosong, dan 10 korek api gas yang ditemukan di sekitar lokasi.
Meski tidak berhasil mengamankan M dan sejumlah orang lainnya, polisi membawa seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap M beserta sejumlah orang yang melarikan diri saat penggerebekan.
Polisi juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut guna memastikan keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara narkotika tersebut.
Penulis: Panji




































