Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Emas 123 Gram ke Pemenang Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Riyadi, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Bogor didampingi oleh Kusumo Seno Aji selaku Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 menyerahkan hadiah kepada Panji Eka Sukmana pemenang Grand Prize Emas seberat 123 gram di Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024.

Bogor – Deputy Bisnis Area Bogor PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Agus Riyadi, SE,M.M menyerahkan hadiah sekaligus menandatangani berita acara serah terima hadiah kepada Panji Eka Sukmana salah satu nasabah Pegadaian Cabang Bojongsari yang berhasil memenangkan grand prize logam mulia (Emas) seberat 123 gram pada program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024 di The Gede Coffee & Gold Pegadaian Pasar Mawar Bogor, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Riyadi selaku Diputy Bisnis Pegadaian Area Bogor dalam kesempatan tersebut mengatakan “Alhamdulilah di pagi hari ini memberikan lagi hadiah kepada masyarakat khususnya nasabah Pegadaian. Didalam program perusahaan khusus Badai Emas dari tahun-tahun sebelumnya Pegadaian selalu memberikan apresiasi pada nasabahnya dalam bentuk poin emas.”

Agus juga menuturkan bahwa dalam program Badai Emas di tahun 2024 ini akan dilakukan pengundian sebanyak 3 kali. Kebetulan alhamdulillah untuk periode pertama diperoleh nasabah Pegadaian cabang Bojongsari yaitu bapak Panji Eka Sukmana.

Baca Juga :  Miris, 15 Bulan Warga, Korban Longsor Bertahan di Pengungsian Tanpa Kepastian

“Ini adalah bentuk apresiasi kami selaku perusahaan kepada masyarakat yang telah menggunakan produk kami. Dengan target-target yang telah ditentukan oleh perusahaan. Kami optimis akan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada para nasabah Pegadaian.” pungkas Agus.

Panji Eka Sukmana pemenang Grand Prize Emas seberat 123 gram menuturkan kepada awak media bahwa Dia dan Istrinya awalnya tidak percaya akan mendapatkan hadiah Emas 123 gram dari Pegadaian. “Tetapi alhamdulillah ternyata beneran.” ucapnya. 

Raih hadiah Emas 123 gram, Panji yang hadir bersama sang istri tercinta berencana akan memasukkannya kembali ke Pegadaian dan akan mengambilnya kembali ke Pegadaian agar beranak (berlipat ganda). 

“Kalau saya pribadi, saya mau narok lagi, saya mau ambil lagi,  jadi supaya beranak,” kata Panji kepada awak media.

Hadir juga dalam acara ini Kusumo Seno Aji selaku Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1. Kusumo Seno Aji dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada pak Panji Eka Sukmana sebagai pemenang grand prize Emas sebesar 123 gram.

Program Badai Emas Pegadaian dilakukan selama 3 periode dengan 9 hadiah grand prize Emas batangan sebasar 123 gram.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian, PT Agri Eastborneo Kencana Gelar Safari Ramadhan 1447 H

Kusumo Seno Aji menjelaskan bahwa tujuan dari program Badai Emas ini adalah untuk meningkatkan kepedulian kepada nasabah untuk lebih mengenal emas dan Pegadaian juga sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi terhadap Loyalty atau kesetiaan nasabah untuk bertransaksi di pegadaian. 

“InsyaAllah program ini akan terus berjalan, tidak hanya di Pegadaian konvensional saja, kita juga ada Program Badai Emas Pegadaian untuk yang syariah juga ada Grand Prize dengan hadiahnya 9 Paket Umroh.” tandasnya.

“Kami harapkan dengan adanya program ini para nasabah semakin peduli, loyalitas kepada Pegadaian untuk memenuhi segala kebutuhan finansial masyarakat,” harap Kusumo Seno Aji.

Jika Anda tertarik mendapatkan hadiah di program Badai Emas Pegadaian kalian bisa tingkatkan transaksi dan segera tukarkan poinnya karena masih ada periode 2 dan Periode 3.  Ada hadiah menarik menanti Anda seperti 300 tabungan emas @ 1,23 gram, ada 60 voucher belanja Emas Galeri 24 @ Rp.12.300.000 dan Grand Prize 9 Emas 24 Karat @ 123 gram. Hadiah tersebut untuk tiga periode undian.

Penukaran Kupon Undian

Periode 2 : 1 Juli – 30 September 2024

Periode 3 : 1 Oktober – 31 Desember 2024.

Berita Terkait

Sinergitas Satpel LH Pademangan dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026
Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil Ungkap 1.400 Desa Segera Dialiri Listrik
Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Bank Sampah Germapin untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Kemacetan di Lodan Raya dan RE Martadinata Dipicu Dua Proyek Strategis, Satpelhub Pademangan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WSO Indonesia Dorong Pemanfaatan AI dan Kolaborasi Global Perkuat Budaya K3 Menuju 2030
KOWANI Satukan Kolaborasi Perempuan Indonesia Dukung Tempe Menuju UNESCO dan Ketahanan Pangan Nasional
KOWANI Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Perlindungan bagi Perempuan Pengusaha

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:35 WIB

Sinergitas Satpel LH Pademangan dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:33 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil Ungkap 1.400 Desa Segera Dialiri Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Bank Sampah Germapin untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kemacetan di Lodan Raya dan RE Martadinata Dipicu Dua Proyek Strategis, Satpelhub Pademangan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru