Kasus Dugaan Pengiriman TKI Ilegal di Subang Masih Buntu, Orang Tua Korban Kecewa

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Subang (foto:suararealitas.co)

Polres Subang (foto:suararealitas.co)

Subang, Suararealitas.co – Kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku meskipun laporan sudah diajukan oleh keluarga korban. Minggu, (16/3/25).

Diketahui, kedua korban, Aisah dan Entin Sumiati, telah dipulangkan ke Indonesia. Entin tiba pada 26 Desember 2024, sementara Aisah baru dipulangkan pada 26 Februari 2025. Korban juga sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedua orang tua korban, Dahlan B. Sarwin dan Dewan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Subang melalui LP/B/570/X/2024/SPKT/POLRES pada 23 Oktober 2024. Namun, hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Atika.

Saat dikonfirmasi oleh suararealitas.co, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, Nenden Nurpatimah, S.H., menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Iya, masih dalam penyidikan. Sudah saya jelaskan semua ke Pak Dahlan, korban juga baru BAP hari Kamis,” ujar Nenden.

Namun, orang tua korban merasa kecewa karena sebelumnya pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku setelah korban dipulangkan ke Indonesia. Hingga saat ini, Atika masih bebas dan diduga masih menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial

“Ya masa Kanit bilang ke saya, katanya kasihan mau Lebaran. Saya cuma pengen pelaku itu segera ditangkap! Jangan sampai pelaku itu masih merasa hebat,” ujar Dahlan dengan nada kesal.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus TKI ilegal. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Kasus TKI ilegal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia memang menjadi masalah serius yang perlu segera diberantas. Lambatnya proses penindakan terhadap pelaku hanya akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Berita Terkait

Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa
Anggota DPD RI Jihan Fahira Sidak Ke Pabrik Tempe Di Parung Panjang
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg
PTPN IV dan FKJBP Bogor Barat Peduli Korban Banjir dan Longsor di Cigudeg

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:08 WIB

Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

Sabtu, 25 April 2026 - 19:59 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Anggota DPD RI Jihan Fahira Sidak Ke Pabrik Tempe Di Parung Panjang

Sabtu, 25 April 2026 - 11:02 WIB

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Berita Terbaru

Megapolitan

Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:45 WIB