Deklarasi Jaga Netralitas ASN, Bagja Minta Bawaslu Daerah Kawal dan Saling Kordinasi dengan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama Pemilu 2024. Terlebih dalam hal mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkordinasi intens dengan Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Bagja melihat kerja sama dengan Pemda perlu diperketat lagi menjelang Pemilihan mendatang. Pasalnya, dia menyampaikan pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran tertinggi ketiga yang rawan dalam Pilkada 2024.

“Saat Pemilu 2024, pelanggaran netralitas ASN di bawah 1000 perkara. Tapi Pilkada 2020 perkara netralitas ASN yang hanya diselenggarakan 170 wilayah terjadi 1.010 perkara, ini sudah menggambarkan perbandingan nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada Pilkada maka kita harus waspada,” terang Bagja di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Seperti yang diketahui, dalam Indeks Kerawanan Pemilihan titik yang paling rawan ada tiga tahapan yaitu pendaftaran, tahapan kampanye serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara atau tungsura. Namun Bagja menegaskan untuk kampanye perlu perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyiapkan mata dan telinga.

Baca Juga :  ASPEBINDO Dorong Gasifikasi Batubara sebagai Pilar Strategis Transisi Energi Nasional

“Kampanye akan banyak konsentrasi dan kerja kita sebagai pemerintah daerah pasti kerja-kerjanya terganggu dalam melakukan fungsinya. KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih keras lagi dalam tahapan ini,” tegasnya.

Maka Bagja pun mengapresiasi deklarasi yang akan dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan ASN di seluruh Indonesia. Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga netralitas ASN agar tetap melakukan fungsi pelayanan publik dan tidak terganggu oleh tahapan.

“Jadi ASN dalam Pilkada mengerti posisi dirinya yang boleh memilih namun tidak boleh berkampanye,” tutur dia.

Berikut Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Baca Juga :  Menko PMK Buka EDRR 2025: Perkuat Ketangguhan Bencana, Ajak Dunia Berinovasi Demi Kemanusiaan

Kami Kepala Daerah/Penjabat Kepala Daerah mendukung Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Tahun 2024 dengan cara:

1. Memastikan (ASN) tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan Calon.

2. Memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan.

3. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN.

4. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN Pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilihan tahun 2024

5. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Berita Terkait

Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional
Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa
Rakernas APDESI 2026, Kades Sumberkola Soroti Ketahanan Pangan Desa
H. Junaedi Dilantik di Rakernas APDESI, Siapkan Arah Pembangunan Desa
Kades Wonoasri Soroti Peran Koperasi dan Pertanian dalam Rakernas APDESI
Kepala Desa Sumbon Hadiri Rakernas APDESI, Dorong Sinergi Pembangunan Desa Menuju Indonesia Emas 2045
Di Rakernas APDESI, Sugiyanto Angkat Masalah Modal Petani dan Peran Kopdes
TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:51 WIB

Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional

Senin, 16 Februari 2026 - 14:36 WIB

Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 13:23 WIB

H. Junaedi Dilantik di Rakernas APDESI, Siapkan Arah Pembangunan Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 12:56 WIB

Kades Wonoasri Soroti Peran Koperasi dan Pertanian dalam Rakernas APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 12:29 WIB

Kepala Desa Sumbon Hadiri Rakernas APDESI, Dorong Sinergi Pembangunan Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru