Deklarasi Jaga Netralitas ASN, Bagja Minta Bawaslu Daerah Kawal dan Saling Kordinasi dengan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama Pemilu 2024. Terlebih dalam hal mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkordinasi intens dengan Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Bagja melihat kerja sama dengan Pemda perlu diperketat lagi menjelang Pemilihan mendatang. Pasalnya, dia menyampaikan pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran tertinggi ketiga yang rawan dalam Pilkada 2024.

“Saat Pemilu 2024, pelanggaran netralitas ASN di bawah 1000 perkara. Tapi Pilkada 2020 perkara netralitas ASN yang hanya diselenggarakan 170 wilayah terjadi 1.010 perkara, ini sudah menggambarkan perbandingan nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada Pilkada maka kita harus waspada,” terang Bagja di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Seperti yang diketahui, dalam Indeks Kerawanan Pemilihan titik yang paling rawan ada tiga tahapan yaitu pendaftaran, tahapan kampanye serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara atau tungsura. Namun Bagja menegaskan untuk kampanye perlu perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyiapkan mata dan telinga.

Baca Juga :  Prakerja: Dari Angka Jadi Nyata, Jutaan Kisah Inspiratif #JadiBisa

“Kampanye akan banyak konsentrasi dan kerja kita sebagai pemerintah daerah pasti kerja-kerjanya terganggu dalam melakukan fungsinya. KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih keras lagi dalam tahapan ini,” tegasnya.

Maka Bagja pun mengapresiasi deklarasi yang akan dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan ASN di seluruh Indonesia. Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga netralitas ASN agar tetap melakukan fungsi pelayanan publik dan tidak terganggu oleh tahapan.

“Jadi ASN dalam Pilkada mengerti posisi dirinya yang boleh memilih namun tidak boleh berkampanye,” tutur dia.

Berikut Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Baca Juga :  Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Kami Kepala Daerah/Penjabat Kepala Daerah mendukung Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Tahun 2024 dengan cara:

1. Memastikan (ASN) tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan Calon.

2. Memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan.

3. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN.

4. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN Pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilihan tahun 2024

5. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Berita Terkait

Mantan Dankormar Letjen (Purn) Suharto Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Halal Bihalal Warga Peniron di Jakarta, Dadiyono Dorong Soliditas dan Keterwakilan Politik
PADI Siap Rayakan Satu Dekade, Tegaskan Komitmen Membela Keadilan
Milad ke-70 PB SEMMI: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Gerakan Mahasiswa
Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Ngopi Santai di Denpasar, Bahas Peran Polisi Militer, Media, dan Kedekatan TNI dengan Rakyat
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:22 WIB

Halal Bihalal Warga Peniron di Jakarta, Dadiyono Dorong Soliditas dan Keterwakilan Politik

Minggu, 19 April 2026 - 12:08 WIB

PADI Siap Rayakan Satu Dekade, Tegaskan Komitmen Membela Keadilan

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Milad ke-70 PB SEMMI: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 17 April 2026 - 06:55 WIB

Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB