Jenguk Yatim Piatu Korban Truk Tanah, Sarinah GMNI Pertanyakan Kinerja DP3A dan Dharma Wanita Pemkab Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Bidang Kesarinahan (Perempuan) menjenguk korban truk tanah di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/10/204) malam.

“Kami datang menjenguk Adik Azka, anak yatim piatu yang ke dua orang tuanya meninggal dilindas truk tanah di Bugel, Tigaraksa,” ujar Destia Rhamdayani kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Desti mengungkapkan, begitu ia biasa disapa, kedatangan aktivis perempuan GMNI ini datang ke kediaman Azka untuk memastikan keadaan Azka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Azka sekarang di rumah neneknya di Desa Benda, kedatangan kami menghibur korban dengan membawa sejumlah peralatan sekolah dan kebutuhan Azka lainnya dari GMNI Kabupaten Tangerang,” ungkap Desti.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi bersama Bawaslu DKI Jakarta, Dian Istiqomah: Masyarakat Jangan Termakan Berita Hoax dan Kampanye Hitam

Lebih lanjut Desti menjelaskan, sampai saat ini belum ada pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk memberikan konseling kepada korban.

“Padahal korban mengalami trauma yang sangat mendalam. Karena Azka merupakan anak di bawah umur yang membutuhkan sosok seorang Ibu. Kemana DP3A Kabupaten Tangerang dan Dharma Wanita Kabupaten Tangerang?” tukas Desti.

Sementara, Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal korban truk tanah tersebut. Dan mendesak Pemkab Tangerang memberikan perhatian kepada korban. 

Baca Juga :  Kapolri Merespon Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki

“Kami mendesak Pemkab Tangerang memberikan bantuan pendidikan sampai perguruan tinggi kepada korban,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Paman Korban Furqon mengaku apresiasi kepada GMNI Kabupaten Tangerang yang peduli terhadap Azka.

“Kami ucapkan terima kasih kepada GMNI yang terus mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat tertindas. Semoga GMNI terus menjadi garda terdepan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Azka (8) merupakan korban selamat pada peristiwa kecelakaan dilindas truk tanah yang beroperasi diluar jam operasional pada Sabtu, 12 Oktober 2024 yang lalu. Sedangkan kedua orangnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Bunderan Bugel, Tigaraksa dekat Puspemkab Tangerang.

Berita Terkait

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB