Sidang Praperadilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Udin saat Diwawancarai soal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: suararealitas.co).

Udin saat Diwawancarai soal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Sidang praperadilan kasus pembegalan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak ditunda tanpa alasan yang jelas. Penundaan ini membuat korban, Muh. Safarudin, merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini, Erni Pramoti, S.H., M.H., awalnya telah memanggil Udin sapaan akrab Muh. Safarudin untuk hadir sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB. Namun, setelah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Hingga pukul 15.00 WIB, ia justru menerima telepon dari jaksa yang memberitahukan bahwa sidang ditunda hingga minggu depan, antara Selasa atau Kamis.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Kemayoran Kembali Terjadi, 29 Unit Pemadam Diterjunkan

“Saya sudah datang dari jam 12 siang, tapi tiba-tiba jam 3 sore saya ditelepon Jaksa Bu Erni kalau sidangnya ditunda. Katanya minggu depan antara Selasa atau Kamis, tapi nggak ada alasan yang jelas. Ini jadi tanda tanya buat saya,” ujar Udin dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin menilai, bahwa perubahan jadwal yang mendadak dan tanpa penjelasan ini merugikannya.

Baca Juga :  2 Tahun Mangkrak, Pemerkosa Anak Bawah Umur di Tangsel Dipenjara

“Saya ini orang sibuk, punya kerjaan juga. Saya rela menunda kerjaan demi datang ke sidang ini, tapi malah diperlakukan begini. Seharusnya ada kepastian dan kejelasan hukum, bukan main ubah jadwal seenaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Dirinya mengaku mengalami kerugian besar akibat kejadian pembegalan tersebut, salah satunya kehilangan satu unit motor miliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait alasan penundaan sidang.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB