Menko Pangan Perkuat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (14/12) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan – Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan signifikansi sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mendukung ketahanan pangan melalui pengelolaan lingkungan hidup, penataan ekosistem mangrove, perhutanan sosial dan penguatan tata kelola karbon.

Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014 menegaskan bahwa, “Dimanapun ada kesulitan dan kendala dalam mencapai swasembada pangan saya boleh diperintah, saya siap disuruh, kita akan datang, bagi saya yang penting adalah goals swasembada pangan dapat tercapai”. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Pangan juga mengajak kementerian dan lembaga dalam koordinasinya untuk bergerak cepat. “Kita diminta bergerak cepat. Kita ini pembantu Presiden, yang berdaulat dan berkuasa adalah rakyat.

Rakyat sudah memberikan kedaulatannya kepada Presiden. Kita harus bisa membantu Presiden sekuat tenaga agar apa yang disampaikan, apa yang menjadi program presiden dantujuan mulia dapat tercapai”.

Baca Juga :  Peringati Hari TBC Sedunia, RSUD Kota Tangerang Adakan Focus Group Discussion

Rapat koordinasi terbatas ini diikuti oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Ahmad Riza Patria, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BRGM, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Rapat koordinasi terbatas ini menyepakati langkah-langkah strategis untuk ditindaklanjuti, antara lain: 

1. Pentingnya upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, sehingga perlu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah, sehingga perlu percepatan penyelesaian oleh Kementerian LH dibantu Kementerian Sekretariat Negara. Disamping itu, untuk koordinasi pelaksanaan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove oleh Kemenko Bidang Pangan. 

2. Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon melalui perdagangan karbon internasional memiliki potensi yang sangat besar, sehingga peluang tersebut perlu dimanfaatkan oleh Indonesia. Penyesuaian terhadap Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon terkait nomenklatur dan kewenangan Kemenko Bidang Pangan serta aspek perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan. 

Baca Juga :  Turnamen Voli Kapolres Gresik Cup Sukses Digelar, Wakapolres: Pemain Voli Nasional Diharapkan Dapat Sharing Pengalaman

3. Lahan kawasan hutan memiliki potensi yang besar untuk mendukung swasembada pangan melalui program Perhutanan Sosial. Kementerian Kehutanan akan mendukung program swasembada pangan melalui penanaman padi gogo dengan potensi luas 1.145.338 ha pada area perhutanan sosial. 

4. Selanjutnya Upaya peningkatan produksi pangan nasional dapat dilakukan dengan revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi dan peningkatan peran penyuluh pertanian. Percepatan kedua elemen tersebut dapat didorong melalui penerbitan Instruksi Presiden. 

Penetapan langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kebijakan strategis di bidang pangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru