Menko Pangan Perkuat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (14/12) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan – Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan signifikansi sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mendukung ketahanan pangan melalui pengelolaan lingkungan hidup, penataan ekosistem mangrove, perhutanan sosial dan penguatan tata kelola karbon.

Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014 menegaskan bahwa, “Dimanapun ada kesulitan dan kendala dalam mencapai swasembada pangan saya boleh diperintah, saya siap disuruh, kita akan datang, bagi saya yang penting adalah goals swasembada pangan dapat tercapai”. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Pangan juga mengajak kementerian dan lembaga dalam koordinasinya untuk bergerak cepat. “Kita diminta bergerak cepat. Kita ini pembantu Presiden, yang berdaulat dan berkuasa adalah rakyat.

Rakyat sudah memberikan kedaulatannya kepada Presiden. Kita harus bisa membantu Presiden sekuat tenaga agar apa yang disampaikan, apa yang menjadi program presiden dantujuan mulia dapat tercapai”.

Baca Juga :  Program Peduli dan Berbagi Polres Metro Jakarta Barat; Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

Rapat koordinasi terbatas ini diikuti oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Ahmad Riza Patria, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BRGM, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Rapat koordinasi terbatas ini menyepakati langkah-langkah strategis untuk ditindaklanjuti, antara lain: 

1. Pentingnya upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, sehingga perlu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah, sehingga perlu percepatan penyelesaian oleh Kementerian LH dibantu Kementerian Sekretariat Negara. Disamping itu, untuk koordinasi pelaksanaan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove oleh Kemenko Bidang Pangan. 

2. Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon melalui perdagangan karbon internasional memiliki potensi yang sangat besar, sehingga peluang tersebut perlu dimanfaatkan oleh Indonesia. Penyesuaian terhadap Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon terkait nomenklatur dan kewenangan Kemenko Bidang Pangan serta aspek perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan. 

Baca Juga :  Sertu Mangsur Anggota Koramil 01/Tln Terus Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKM Mikro

3. Lahan kawasan hutan memiliki potensi yang besar untuk mendukung swasembada pangan melalui program Perhutanan Sosial. Kementerian Kehutanan akan mendukung program swasembada pangan melalui penanaman padi gogo dengan potensi luas 1.145.338 ha pada area perhutanan sosial. 

4. Selanjutnya Upaya peningkatan produksi pangan nasional dapat dilakukan dengan revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi dan peningkatan peran penyuluh pertanian. Percepatan kedua elemen tersebut dapat didorong melalui penerbitan Instruksi Presiden. 

Penetapan langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kebijakan strategis di bidang pangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Berita Terkait

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Berita Terbaru