GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GB Star Resto & Cafe, The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

GB Star Resto & Cafe, The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Salahsatu tempat hiburan malam bernama GB Star yang beralamat di The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, diduga tidak mengantongi NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).

GB Star diduga tidak mengantongi izin yang diperlukan menurut undang-undang berlaku. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda ini melarang pelaku usaha memperdagangkan miras, dan Satpol PP akan menindak pelanggaran dengan penyegelan tempat usaha dan larangan beroperasi.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Berdasarkan investigasi para pewarta, GB Star sudah beberapa pekan pada (21/08/2026) bulan lalu.

Salahsatu pegawai yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada pewarta melalui pesan singkat Whatsapp, menawarkan penjualan Cocktail dengan harga 90k.

Menu Cocktail yang tersedia

“Kita pakai nya Cocktail By gelass ka. Harga 90k-120k, beberapa jenis Cocktail : Whiskey Sour, Negroni, Boulevardier, Lychee Martini, Long Island, Tequile Sunrise, Kopi Susu Tipsy, B-52, Rose Lady, Paint Killer, Black Russian. Ini menu cocktailnya ka🙏,” jelasnya pada pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Ketika pewarta mencoba konfirmasi ke lokasi, tak ada satupun managemen yang bertanggung jawab bisa ditemui.salahsatu staf GB Star mengatakan sedang meeting di luar.

“Manager dan Supervisor lagi meeting diluar pak,” ucap salah satu staf GB Star, Rabu (09/09/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak GB Star Resto & Cafe.

Pewarta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : CIL

Berita Terkait

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Berita Terbaru