Pj Andi Ony Prihartono Resmi Melantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang Definitif

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono saat melantik Soma Atmaja. (Foto: SuaraRealitas).

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono saat melantik Soma Atmaja. (Foto: SuaraRealitas).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono resmi melantik Soma Atmaja menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif, pada Senin (30/12/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Soma dilantik setelah mengikuti seleksi manajemen talenta atau marit sistem, bersama 8 kandidat lainnya.

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, berdasarkan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), No 92/KASN/C/11/2024.

Andi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mendapat persetujuan dari KASN dalam pengisian jabatan tinggi pratama melalui manajemen talenta atau sistem marit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Andi mengucapkan selamat kepada Soma Atmaja setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

“Pada kesempatan kali ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, untuk memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel,” kata Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono kepada SuaraRealitas, Senin (30/12).

Menurut Andi, semua telah berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya, undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Pasal 51, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Pasal 68, pemerintah wajib memberikan kesempatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per-tahun untuk ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 203 dan 205, Pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS) harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.

Baca Juga :  Danrem 061/Sk Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Komponen Masyarakat Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dimana, manajemen talenta adalah pengelolaan ASN yang terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Manajemen Talenta ASN.

“Menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Andi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif, Soma Atmaja mengucapkan rasa terimakasihnya.

Saat disinggung, terkait gebrakan apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Tangerang semakin gemilang, Soma menegaskan bahwa, Sekretaris Daerah merupakan bagian atau unsur dari staf yang melayani pimpinan.

Maka, gebrakan yang akan dilakukan tentunya, arahan dan intruksi pimpinan Kabupaten Tangerang.

“Ya saya kira itu amanat pimpinan Pak Bupati yang harus saya jalankan, bahwa sekertaris daerah adalah unsur staf ya, yang melayani pimpinan jadi arahan bupati itu untuk menjaga, mengkonsolidasikan teman-teman di OPD rasanya itu menjadi kewajiban saya sebagai sekertaris daerah,” kata Soma.

Soma Atmaja menjelaskan, bahwa manajemen talenta atau sistem marit ini, telah diterapkan sejak Maret tahun 2024. Dan, itu tentunya telah mendapatkan izin untuk melakukan management talenta, sehingga penyeleksian Sekretaris Daerah tidak mesti menggunakan open biding seperti dulu lagi.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Terima Petembak TASC Usai Ikuti Danjen Kopassus Championship IPSC Internasional

“Jadi tidak seperti yang terjadi yang dulu-dulu lagi, seperti open biding gitu, jadi sekarang itu para pejabat sudah diklaster tergantung bakat dan kemampuan kapasitasnya,” katanya.

Menurut Soma, tidak semua daerah dapat menjalankan sistem seleksi manajemen talenta. Bahkan, di Provinsi Banten hanya ada dua daerah yaitu Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang saja, karena persyaratannya yang sangat ketat.

“Jadi, PKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem married yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Di Provinsi Banten aja baru Pemerintah Kota Tangerang dan sekarang kita Kabupaten Tangerang, yang lain belum sampe tahap kesana,” ujarnya.

Saat disinggung rencana kerja di Tahun 2025 mendatang, Soma Atmaja menegaskan kembali, bahwa rencana kerja Sekda merupakan rencana kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Maka dari itu, dirinya akan menjalankan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih pada 2025 mendatang.

“Ya rencana kerja saya 2025, adalah rencana kerja bupati terpilih. Kita hanya staf yang menjalankan arahan pimpinan yang terpilih pak Maesyal Rasyid dan Ibu Intan Nurul Hikmah saya hanya menjalankan visi misi mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru