Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Polisi mengungkap dalih para pelaku yang melakukan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku utama yakni pria berinisial MML (40).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, bahwa pelaku menuduh korban telah mencuri pelat percetakan senilai ratusan juta.

“Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 230 juta, yang menurut para pelaku ini dugaannya khususnya pemilik, tiga orang karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut,” kata Reynold.

Tersangka MLM lalu memerintahkan agar ketiga korban disekap, bahkan sampai menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat. Kemudian masing-masingnya diminta uang ganti rugi senilai Rp 50 juta untuk satu orangnya.

Adapun, korban Adit Saputra sudah membayarkan Rp 50 juta, sementara korban lainnya M. Rafly Jaelani sudah membayar Rp 5 juta.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Barat Dorong Gerakan Kampus Sehat Lewat Program CKG Goes To Campus

Sedangkan para pelaku tetap menyekap para korban tersebut, lantaran dengan alasan belum semuanya membayar uang ganti rugi.

“Namun sampai dengan adanya aduan masuk melalui call center 110 kepada kepolisian Polres Jakarta Pusat, dia pun tidak pulang, mengingat yang lainnya belum mengganti, dan yang lainnya ada yang baru membayar Rp 5 juta,” ucapnya.

Berita Terkait

Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan
Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Juni 2026 - 19:59 WIB

Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Berita Terbaru

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Jun 2026 - 20:10 WIB

POTRET - Polisi mengungkap momen 3 karyawan percetakan di Jakpus disekap selama 21 hari tanpa diberi makan. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Senin, 29 Jun 2026 - 19:59 WIB