Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Polisi mengungkap dalih para pelaku yang melakukan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku utama yakni pria berinisial MML (40).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, bahwa pelaku menuduh korban telah mencuri pelat percetakan senilai ratusan juta.

“Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 230 juta, yang menurut para pelaku ini dugaannya khususnya pemilik, tiga orang karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut,” kata Reynold.

Tersangka MLM lalu memerintahkan agar ketiga korban disekap, bahkan sampai menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat. Kemudian masing-masingnya diminta uang ganti rugi senilai Rp 50 juta untuk satu orangnya.

Adapun, korban Adit Saputra sudah membayarkan Rp 50 juta, sementara korban lainnya M. Rafly Jaelani sudah membayar Rp 5 juta.

Baca Juga :  Bak Latihan Pilates, Kumbo, Gorila Penghuni Taman Margasatwa Ragunan Berhasil Hibur Netizen di Sosmed

Sedangkan para pelaku tetap menyekap para korban tersebut, lantaran dengan alasan belum semuanya membayar uang ganti rugi.

“Namun sampai dengan adanya aduan masuk melalui call center 110 kepada kepolisian Polres Jakarta Pusat, dia pun tidak pulang, mengingat yang lainnya belum mengganti, dan yang lainnya ada yang baru membayar Rp 5 juta,” ucapnya.

Berita Terkait

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial
Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Berita Terbaru