Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri S.Sos kembali menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini reses ke II dilaksanakan diwilayah Jl. Makam Pahlawan Jati Baru, RT. 006/004, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum’at (3/9/2021).
Dari pantauan media suararealitas.com turut hadir dalam acara reses yakni, Muklis tokoh masyarakat Desa Tanah Merah, serta masyarakat setempat.
Pada reses masa persidangan II tahun 2021 ini, sejumlah aspirasi masyarakat yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapilnya masing-masing dan bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat di wilayah pemilihanya.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses kali ini yaitu, terkait usaha, pendidikan dan infrastruktur pedesaan.
Dalam paparannya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri. S.Sos menyampaikan, jadi apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini bisa disampaikan dan ditampung ke saya.
“Terkait aspirasi masyarakat tentang pendidikan sistem zonasi adalah wewenang pemerintah pusat atau tanggung jawab pemerintah pusat,” cetus Sapri.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan pembangunan untuk kedepannya.*(Red)