21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindak maraknya dugaan penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

‎Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mencatut program Makan Bergizi Gratis dengan modus menawarkan pembukaan titik SPPG kepada calon korban.

‎Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengatakan, bahwa pihaknya menerima banyak informasi mengenai masyarakat yang diduga menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Semakin hari semakin banyak informasi terkait korban-korban penipuan tersebut. Karena itu kami berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan penindakan,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

‎Menurut dia, salah satu kasus yang cukup menonjol terjadi di wilayah Jawa Barat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar.

‎‎“Jumlah korbannya 21 orang dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang,” katanya.

‎‎Sony menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan maupun tindakan yang mencoreng tujuan utama program tersebut.

‎‎“Program ini adalah program mulia. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang memastikan pihak kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.

‎Menurut dia, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penipuan berkedok jual beli titik SPPG saat ini telah ditangani di beberapa polda.

Baca Juga :  Putusan MK Kosongkan Pilkada Barito Utara, Naek Marusaha Nyatakan Siap Maju Bupati

‎‎“Sudah ada beberapa laporan yang sedang diproses oleh jajaran kepolisian di daerah,” kata Nurworo.

‎‎Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, penyimpangan, maupun penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan program MBG.

‎‎“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik polres maupun polda, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Salah satu dugaan penipuan disebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga menawarkan pembukaan titik SPPG kepada sejumlah korban dengan janji keuntungan besar.

Korban dilaporkan telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. ‎Kasus tersebut kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung
Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus, Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ribuan Pil Terlarang
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Pembunuhan Sadis, Pelaku Ternyata Seorang PNS
Koops TNI Habema Evakuasi Dua Jenazah Korban Penembakan di Yahukimo di Tengah Kontak Senjata

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:45 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus, Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ribuan Pil Terlarang

Berita Terbaru