21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindak maraknya dugaan penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

‎Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mencatut program Makan Bergizi Gratis dengan modus menawarkan pembukaan titik SPPG kepada calon korban.

‎Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengatakan, bahwa pihaknya menerima banyak informasi mengenai masyarakat yang diduga menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Semakin hari semakin banyak informasi terkait korban-korban penipuan tersebut. Karena itu kami berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan penindakan,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Jawa Barat dan Jakarta

‎Menurut dia, salah satu kasus yang cukup menonjol terjadi di wilayah Jawa Barat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar.

‎‎“Jumlah korbannya 21 orang dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang,” katanya.

‎‎Sony menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan maupun tindakan yang mencoreng tujuan utama program tersebut.

‎‎“Program ini adalah program mulia. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang memastikan pihak kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.

‎Menurut dia, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penipuan berkedok jual beli titik SPPG saat ini telah ditangani di beberapa polda.

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa, Indonesia Arbitration Week-Mediation Summit 2025 Tegaskan Komitmennya Perkuat Budaya Damai dan Musyawarah

‎‎“Sudah ada beberapa laporan yang sedang diproses oleh jajaran kepolisian di daerah,” kata Nurworo.

‎‎Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, penyimpangan, maupun penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan program MBG.

‎‎“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik polres maupun polda, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Salah satu dugaan penipuan disebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga menawarkan pembukaan titik SPPG kepada sejumlah korban dengan janji keuntungan besar.

Korban dilaporkan telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. ‎Kasus tersebut kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Modus Barcode MyPertamina Terbongkar! Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pringsewu
Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap
Berkat Laporan Nomor 110, Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Penjual Tramadol Ilegal di Petamburan
Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir di Pengadilan, DJBC Hormati Proses Persidangan
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar, Beneficial Owner PT QSS Ditahan
Gubernur Jawa Barat KDM Tidak Boleh Bersikap Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)
Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu
Jakarta Barat Mencekam! Aksi Begal dan Jambret Brutal Bikin Warga Takut Keluar Malam

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:21 WIB

Modus Barcode MyPertamina Terbongkar! Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:46 WIB

Berkat Laporan Nomor 110, Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Penjual Tramadol Ilegal di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:16 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir di Pengadilan, DJBC Hormati Proses Persidangan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB