Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (Peradi Awalindo) menyelenggarakan deklarasi di Ballroom Pagaruyung, Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026).

Ketua Umum Peradi Awalindo, Aulia Taswin menjelaskan, bahwa Peradi Awalindo didirikan pada Desember 2025 bersama sembilan advokat dengan tujuan mencetak advokat yang berintegritas tinggi, beretika, dan profesional.

“Organisasi ini telah mengantongi pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000759.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 20 Januari 2026,” ungkap Aulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, logo Peradi Awalindo juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor JID2026002459.

Adapun, Aulia juga menyediakan layanan konsultasi hukum sehari-hari yang komprehensif, ditujukan untuk mendukung kebutuhan hukum pribadi, keluarga, dan klien korporasi secara tepat waktu dan profesional.

“Baik dalam menangani masalah hukum yang umum maupun memecahkan masalah hukum yang kompleks, tim kami profesional berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi hukum yang efisien dan akurat, membantu klien dalam kehidupan sehari-hari dan operasional bisnis untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi hak-hak mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Pantauan saat deklarasi, Peradi Awalindo memperkenalkan sembilan pendiri diantaranya Wakil Ketua Lutfi, posisi Sekretaris Umum dijabat Wilhelmus Soumeru didampingi Asep Hermawan.

Sementara Bendahara Umum dipercayakan kepada Erpin Sandro Libel dengan Wakil Bendahara Umum Ririt Harwati, Rio Sjefa, dan Charter Souisa.

Dia mengaku, bahwa Peradi Awalindo memiliki tim yang terdiri dari pengacara berpengalaman yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum perdata, dan pidana serta komersial, keluarga, ketenagakerjaan, maupun properti.

Diketahui, tujuan layanan firma adalah dengan menggunakan pengetahuan hukum dan pengalaman praktis, membantu klien menyelesaikan masalah hukum, mengurangi risiko hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum mereka.

Baca Juga :  Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS

“Semoga kedepannya memberikan pelayanan yang terbaik buat owner-onwernya dan bisa bermanfaat buat masyarakat yang mencari keadilan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Bahkan, Aulia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota yang tergabung di Peradi Awalindo yang sudah menerima dengan baik pada saat konsolidasi tentang hukum.

“Kami dari pengurus pusat mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir pada acara deklarasi Peradi Awalindo ini, serta para donatur yang sudah memberikan sumbangsihnya, dan pikiran untuk mensukseskan acara deklarasi Peradi Awalindo dengan sukses,” tuturnya.

“Semoga kedepannya memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat yang ada di polsok-plosok desa di seluruh Indonesia, dan bisa bermanfaat buat masyarakat yang mencari keadilan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB