Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang. Bertempat di Auditorium Hj. Rumsini, M.Pd YABIKA Rabu (06/04/2026)

penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang. Bertempat di Auditorium Hj. Rumsini, M.Pd YABIKA Rabu (06/04/2026)

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Bertempat di Auditorium Hj. Rumsini, M.Pd YABIKA Rabu (06/04/2026), telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Akhmad Jubaedi dan Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Tangerang, Luki Lukman Fauzi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah; Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Banten, Hafis Gunawan; Ketua Yayasan Pendidikan Islam Bina Insan Kamil (YABIKA), Siti Izzatul Yazidah; para Kepala KUA, Camat se-Kabupaten Tangerang, nazhir wakaf, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta GEMAPATAS TAWAF yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset umat di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Yusuf S.I.Kom : PKB Optimis Bisa Meraih Target 15 Kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta

Melalui kolaborasi ini, percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan optimal, sejalan dengan upaya mendukung tertib administrasi pertanahan, perlindungan aset keagamaan, serta kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan. Komitmen bersama ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung target percepatan sertifikasi seluruh potensi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  

Berita Terbaru