Diduga Sindikat Skimming, Kediaman Bule Uzbekistan Terdakwa Pencurian Disatroni Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Sindikat Skimming, Kediaman Bule Uzbekistan Terdakwa Pencurian Disatroni Polisi

BALI – Kasus dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan warga Negara asing (WNA) asal Uzbekistan di Polresta Denpasar terus bergulir. Setelah berkas perkaranya memasuki tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Sabtu (30/10/2021) lalu, Dilshod Alimov (33) kini mendekam di Lapas Kerobokan Denpasar untuk menjalani persidangan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi tempat tinggal Dilshod Alimov di Green Lot Residence Blok Q No.7 Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, keberadaannya mengundang perhatian warga sekitar.

RS (41) salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman Dilshod Alimov mengatakan, tempat tinggal yang bersangkutan memang tertutup. Akan tetapi seringkali terlihat tamu asing yang hilir mudik.

Baca Juga :  Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar

“Rumahnya sih tertutup mas, tapi saya sering lihat tamunya sering keluar masuk. Dan rata-rata mereka bule (orang asing),” ujar RS kepada awak media, Kamis (10/2/2022).

Ia juga mengatakan, belum lama rumah tersebut pernah didatangi beberapa orang yang mengaku dari Dirkrimsus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang mencari alamat seseorang.

“Belum lama ada yang datang mencari alamat orang asing, kalau ngga salah laki-laki dan perempuan. Tapi saya ngga jelas namanya karena yang dikasih lihat paspor dan tulisannya ada ejaan Negara Ukraina,” terang RS menambahkan.

Menurut RS, dari informasi yang disampaikan anggota polisi itu pada saat itu mereka telah menangkap dua orang yang beralamat sama dengan tempat tinggal Dilshod Alimov. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana skimming di Jogjakarta.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

“Katanya sih dua orang itu telah tertangkap karena kejahatan skimming di Jogja. Dan alamatnya sama dengan tempat tinggal Dilshod itu. Jadi saya menduga itu sindikat. Karena, katanya Dilshod juga sudah ditahan di Polres Denpasar karena kasus pencurian,” cetusnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pria berkewarganegaraan Uzbekistan bernama Dilshod Alimov (33) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar karena diduga melakukan pencurian serta pengancaman di kantor PT. Peak Solutions Indonesia pada Sabtu (30/10/2021).

 Dilshod Alimov dipolisikan salah satu Direksi PT. Peak Solutions Indonesia karena merasa dirugikan dan terancam oleh perbuatan tersangka.*(Red)

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru