Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Barhum Hs S,IP, memberikan sosialisasi dan materi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Sepatan , Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Sosialisasi dan Penyampaian materi turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,IP, Ketua Paseba Tangerang Utara Iman SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. Agus Setiawan. Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan mewakili Camat Sepatan Evi, Kapolsek Sepatan Gusti, tokoh masyarakat, LSM dan para jurnalis Tangerang.

Kasih ekbang kecamatan Sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lain nya. Yang ada hanya situ mudahan-mudahan situ-situ yang ada di Kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan. Ujar Evi.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa

Ketua umum Paseba dalam sambutanya mengatakan, Paseba terdiri dari masyarakat Tangerang Utara. Mudah-mudahan adanya Sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Tangerang terkait Perda No. 6 Tahun 2019 Pembangunan dan Pariwisata, Iman pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,ip dalam sambutanya mengatakan, kami dari DPRD Provinsi Banten sebagai pembuat undang-undang juga harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

“Kali ini kita akan memberikan materi-materi terkait Pembangunan Pariwisata serta terkait Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019. Agar langsung di ketahui dan di pahami oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Banten,”Ujar Barhum.

Disisi lain Barhum pun mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan jangan berkecil hati, karena masih banyak potensi-potensi wisata lain yang bisa di gali di wilayah Sepatan. Seperti wisata air, kuliner, fashion, dan taman-taman kota lainya. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah dari sektor pajak,”Ujar Wakil Ketua DPRD Barhum.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru