Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta      

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AA (30) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pisangan Baru Utara, Jakarta Timur, pada Minggu (9/8).

“Pelaku AA suka berpindah pindah tempat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu dan akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jakarta Timur,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto di Jakarta, Minggu. (23/08/2026).

Penangkapan itu berawal saat unit Timsus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan Informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan hasil penyelidikan barang haram itu dari Jakarta Timur.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan penyelidikan serta melakukan penyamaran ungkap narkoba di kawasan Jakarta Timur.

“Pelaku ini berhasil ditangkap dan saat penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan dua klip narkotika jenis sabu di saku celana dengan berat 1,09 gram dan dua butir pil ekstasi seberat 0,79 gram,” kata Habibi.

Tim lalu melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku dan tempat tertutup lainnya, serta menemukan empat paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat 3,32 gram serta satu unit ponsel.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Setelah dilakukan interogasi, AA mengakui mendapatkan sabu dari A (DPO).

Pelaku AA yang dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kemudian Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap jaringan pelaku ini,” kata AKP Habibi.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera
JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok
Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Kapolresta Tangerang Tangkap Tiga Matel Peras Santri di Cikupa
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta      

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:22 WIB

JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Berita Terbaru