Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMarwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai KuhapKomentar: 0

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Suara Realitas, 24 Agustus 2026, 08:53 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co – Marwah jurnalis sedang diuji. Dan Media Independen Online -MIO Indonesia tidak akan tinggal diam, (24/8).

Seluruh jaringan MIO se-Indonesia hari ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.

“Ini bukan soal dendam. Ini soal kehormatan profesi. Jangan ada tebang pilih, karena kita semua sama di mata hukum,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo.

Baca Juga :  Liburan Seru di Ancol dengan Promo Lebih Hemat

Edo, begitu ia disapa, adalah salah satu saksi dalam LP B/5298/VII/2026. Ia menyayangkan jika kabar mangkirnya terlapor dari 2 kali panggilan penyidik itu benar.

“Kalau sudah 2 kali dipanggil tidak datang, jemput paksa. Itu perintah undang-undang. Lihat Pasal 112 ayat 2 KUHAP dan Pasal 16 UU Polri. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggun Cipta Sasmi Ceritakan Pengalamannya Pernah Jadi Korban Perampokan di Paris

Langkah MIO ini adalah lanjutan dari penyerahan surat ultimatum ke Polda Metro oleh Ketum MIO, AYS Prayogi. Kini bola panas ada di tangan Kapolri.

Ribuan jurnalis online se-Indonesia menunggu: Akankah hukum ditegakkan sesuai KUHAP dan Perkap, atau kembali kalah.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Lihat Lifestyle Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Lifestyle
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain