Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Senjata Tajam

JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan ‘Kampung Ambon’, Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta, dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jum’at, (18/3/2022).

Baca Juga :  Jalin Kerjasama Penyedia Bahan Baku, Kowantara - Inkoppol Pasang Stiker di Warteg Warmo Tebet

Sesuai dari arahan pimpinan bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma Kampung Ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar atau pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Baca Juga :  KAI Resmikan Klinik Mediska di Stasiun Jatimulya, Siapkan Layanan Kesehatan untuk Operation Excellence

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital, dan sebilah tombak, serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Cengkareng, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia
TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara
Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo
Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:02 WIB

Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:06 WIB

TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:34 WIB

Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru