Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Senjata Tajam

JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan ‘Kampung Ambon’, Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta, dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jum’at, (18/3/2022).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Antisipasi Banjir

Sesuai dari arahan pimpinan bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma Kampung Ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar atau pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Baca Juga :  BRI Kantor Cabang Kota Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital, dan sebilah tombak, serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Cengkareng, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik
Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi
Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik

Sabtu, 18 April 2026 - 15:10 WIB

Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu

Sabtu, 18 April 2026 - 08:05 WIB

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Berita Terbaru