FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kesbangpol Jakbar mewajibkan 464 anggota FKDM tes narkoba, dan tegaskan komitmen bersih dari penyalahgunaan. (Foto: Istimewa).

POTRET - Kesbangpol Jakbar mewajibkan 464 anggota FKDM tes narkoba, dan tegaskan komitmen bersih dari penyalahgunaan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat menggelar tes narkoba bagi seluruh anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Jakarta Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh anggota FKDM bebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi gangguan di masyarakat.

Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Tumpal Matondang menegaskan, bahwa tes narkoba ini merupakan langkah preventif yang penting dilakukan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tes ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada anggota,” ujarnya di ruang MH Thamrin, Gedung B lantai 2, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (16/4).

Pelaksanaan tes narkoba tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pagelaran Budaya Betawi Meriahkan HUT Jakarta ke-499 di Tanjung Duren Utara, Pererat Persaudaraan Warga

Tumpal mengapresiasi kolaborasi tersebut, mengingat wilayah Jakarta Barat memiliki sejumlah titik rawan peredaran narkoba yang perlu diantisipasi secara serius.

“Wilayah kita memiliki potensi kerawanan narkoba yang cukup tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dari internal, memastikan para anggota FKDM sebagai garda terdepan benar-benar bersih dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 464 anggota FKDM dari tingkat kelurahan hingga kecamatan mengikuti tes narkoba ini. Pelaksanaan dilakukan dalam dua sesi dan ditargetkan rampung dalam satu hari.

Meski demikian, bagi anggota yang berhalangan hadir, tetap diwajibkan mengikuti tes susulan dengan menyertakan keterangan resmi.

“Ini wajib diikuti seluruh anggota. Jika tidak hadir tanpa keterangan, maka dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” tegas Tumpal.

Baca Juga :  Mendadak Dangdut Siap Tayang 30 April 2025, Mengajak Penonton Ikuti Kisahnya yang Penuh Tawa dan Perjuangan

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak membebani peserta karena seluruh biaya ditanggung melalui dukungan pihak terkait, sehingga diharapkan partisipasi dapat maksimal.

Terkait tindak lanjut, Tumpal menegaskan bahwa aturan sudah jelas mengacu pada regulasi yang berlaku. Anggota FKDM dilarang keras terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ada yang terbukti positif, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian. Kita akan langsung melakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga pelaksanaan berlangsung, proses tes narkoba masih berjalan dan belum seluruh peserta selesai mengikuti pemeriksaan.

Namun, Kesbangpol Jakarta Barat memastikan kegiatan ini akan dituntaskan dalam hari yang sama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan FKDM semakin solid dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru