Jakarta, Suararealitas.co– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengakselerasi implementasi STELINA (Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional) sebagai instrumen utama dalam menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Seiring dengan diterbitkannya Permen KP No. 32 Tahun 2024, sistem ini menjadi acuan bagi seluruh rantai pasok perikanan nasional untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan dari potensi kontaminasi di seluruh rantai pasok, mulai dari praproduksi, produksi, distribusi, pengolahan, hingga pemasaran.
Dalam Bincang Bahari bertajuk “STELINA : Ketertelusuran sebagai Kunci Akses Pasar Global”, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) diwakili Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran Direktorat Prasarana dan Sarana, Lia Sugihartini, menekankan bahwa STELINA adalah solusi bagi seluruh pelaku usaha untuk memenuhi tuntutan standar global. Menurutnya, perdagangan internasional saat ini semakin didominasi oleh regulasi non-tarif yang menuntut ketertelusuran, kepatuhan sosial, dan keberlanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sistem ini kami dorong penggunaannya baik bagi pelaku usaha maupun buyer. Dengan STELINA, transparansi data dapat diakses secara real time. Saat ini khususnya untuk ekspor 3 komoditas utama, yaitu Udang, Tuna, dan Rajungan karena banyak negara tujuannya mewajibkan sistem ketertelusuran,” ungkap Lia.
Secara lebih lanjut Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) menilai bahwa traceability (ketertelusuran) bukan lagi sekadar pelengkap melainkan tuntutan utama pasar global yang harus dipenuhi. Janti Djuari, CEO & Founder AP2HI, menjelaskan bahwa selama ini industri menghadapi tantangan besar dalam memverifikasi asal-usul produk secara manual karena tingginya ekspektasi buyer internasional terhadap transparansi.
“Traceability menjadi satu permintaan utama pasar. Buyer rata-rata mengajukan kepada kami apakah produk ini benar hasil tangkapan armada ini atau tidak. Selama ini kita harus melakukan verifikasi secara manual,” jelas Janti. Dengan hadirnya STELINA maka secara otomatis mampu membaca rantai pasok dari hulu ke hilir, sehingga verifikasi yang selama ini menjadi beban bagi industri tidak lagi diperlukan. Hal ini akan memberikan value added atau nilai plus yang signifikan bagi produk perikanan Indonesia di mata dunia.
Rimba Tri Pataka, Manager PT. Tamron Akuatik Produk Industri, menambahkan bahwa bagi pelaku usaha perikanan digitalisasi ketertelusuran bukan lagi pilihan melainkan syarat mutlak untuk bertahan.
“Dulu, kita terbiasa dengan sistem manual. Jika ada masalah atau pelacakan terkait asal-usul produk, kita harus menelusuri dokumen satu per satu. Sekarang, cukup dengan klik nomor kontraknya kita bisa langsung melacak rekam jejak produk tersebut dari mana asalnya sampai bagaimana perlakuan yang diterima produk tersebut hingga sampai ke piring konsumen,” ujar Rimba.
Di era modern, konsumen dunia kini sangat peduli terhadap keberlanjutan (sustainability). Dengan sistem ketertelusuran yang mumpuni, produk perikanan Indonesia tidak hanya bersaing dari segi kualitas, tetapi juga memiliki “identitas” yang jelas dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen menjalankan program ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekologi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah nyata KKP adalah memastikan ketertelusuran produk kelautan dan perikanan sehingga memiliki daya saing di pasar global.
BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI




































