Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Upal

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG – Tingginya transaksi ekonomi, dan peredaran uang yang meningkat selama bulan suci Ramadhan, serta hari raya Idul Fitri, memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.

Terkait hal ini, Polda Jateng meminta masyarakat waspada, dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.
Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru, serta Ramadhan, dan Idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

“Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli, sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima,” ujar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata dia, masyarakat perlu lebih hati-hati, dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

“Sebaliknya, ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” terang dia, Minggu, (10/4/2022).

Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli, dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Dikutip dari beberapa rujukan, Kabidhumas menyebut tiga perbedaan uang asli, dan palsu.

Baca Juga :  Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-123 Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Bantar Panjang

1. Perbedaan warna

Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.

2. Perbedaan Bahan Baku

Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli. 

3. Tekstur Uang

Perbedaan uang asli, dan palsu terlihat pada tekstur kertas. Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

1. Dilihat

Lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000. Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.

Baca Juga :  Wabup Intan Akui Rumah Siti Samsiah Luput dari Perhatian; Kondisinya Sangat Memprihatinkan

2. Diraba

Pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” dan frasa “BANK INDONESIA”.

3. Diterawang

Arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.

Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.
 
“Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” ujarnya. 
Terakhir, lanjut kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

“Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain,” lanjut Kabidhumas. 
Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas menghimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.
“Selanjutnya, warga agar segera lapor  ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.” terangnya.


Sumber: Agusto

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru