Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL 2022
Teluknaga – Rapat koordinasi persiapan dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah di wilayah kecamatan teluknaga dan masing-masing tujuh desa yang belum daftar program (PTSL) tahun anggaran 2022.
Menurut keterangan Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada tujuh desa.
“Yakni Desa Bojong Renged, Desa Babakan Asem, Desa Teluknaga, Desa Kebon Cau, Desa Kampung Melayu Timur, Desa Pangkalan dan Desa Kampung Besar,” ucap Camat Zamzam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Program (PTSL) ini, kata Zamzam, bagi masyarakat yang memiliki surat tanah tapi belum bersertifikat bisa diajukan desa masing-masing melalui program (PTSL).
“Ini untuk pendaftaran pertama kali bagi masyarakat yang belum disertifikatkan melalui program (PTSL) ini,” paparnya.
Dikatakannya, di tahun 2021 lalu program (PTSL) sudah terlaksana di beberapa desa yang ada di wilayah Teluknaga, dan sudah selesai di bagikan kepada para warga.
“Saya berharap program (PTSL) ini bisa berjalan lancar, dan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk pendaftaran tanah menjadi sertifikat sesuai dengan program yang sudah di programkan pemerintah melalui kantor Badan Pertnahan Nasional (BPN),” jelasnya.
Di sisi lain, menurut Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan, di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk program (PTSL) ada tujuh desa.
“Semoga masyarakat senang dengan adanya program PTSL, karena dengan dukungan dari masyarakat itulah pelakaanaan (PTSL) bisa berhasil,” harap Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.
Penulis: Akbar
Editor: Reza Mahendra

Baca Juga :  Macet Total Gegara Galian PDAM, Warga Sukatani: Ini Jam Kerja Bukan Jam Gali!

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmi Lantik 230 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Aktual

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:29 WIB