Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu, Pimpinan Ponpes Nurul Jannah Alislamy Apresiasi Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu, Pimpinan Ponpes Nurul Jannah Alislamy Apresiasi Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J
Foto Ist

JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Kapolri baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Pol Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, langkah tegas dalam memproses hukum kasus tersebut tanpa pandang bulu, bahkan banyak menuai apresiasi dari para element masyarakat, salah satunya ialah tokoh agama di Jakarta Barat KH.A.Jaidi Sholeh.

Baca Juga :  Partai Buruh Kecam Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis

KH.A.Jaidi Sholeh mengatakan bahwa langkah Kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas terhadap kasus penembakan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh polri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa polri tidak pandang bulu,” ujar KH.A.Jaidi Sholeh saat dikonfirmasi wartawan dilokasi, Rabu, (10/8/2022).

Baca Juga :  Jejaring Luas dan Wawasan Mendalam: Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim Siap Berantas Korupsi

Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat.

” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya.*(SR)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru