KCD Bantah Ada Pemberhentian, Orang Tua Siswa Ungkap Fakta Didatangi Pihak Sekolah dan Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru:
jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru: jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

KABUPATEN TANGERANG,Suararealitas.co – Klarifikasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait polemik dugaan pemaksaan pengunduran diri siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang justru memunculkan kontradiksi serius. Di tengah klaim resmi “tidak ada pemberhentian”, pengakuan orang tua siswa mengungkap adanya tekanan nonformal yang sebelumnya luput dari penjelasan publik.

Perwakilan KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhairi, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (12/02/2026), menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberhentian siswa, karena Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang tidak mengeluarkan surat pengunduran diri maupun surat pemberhentian apa pun.

“Secara administrasi tidak ada pemberhentian siswa. Plt kepala sekolah tidak mengeluarkan surat apa pun,” ujar Ahmad Suhairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan tersebut berseberangan dengan pengakuan orang tua siswa. Ia menyebut didatangi langsung oleh pihak sekolah dan diminta membuat klarifikasi tertulis, disertai penjelasan bahwa anaknya diizinkan kembali bersekolah mulai keesokan hari.

Baca Juga :  Ciptakan Berakhlakul Kharimah, SDN Petir 2 Selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Tak hanya itu, klarifikasi tersebut direkam dalam bentuk video. Dalam video tersebut ditegaskan bahwa tidak ada surat pengunduran diri, melainkan hanya sanksi skorsing yang dijadikan dasar oleh pihak sekolah.

Narasi “hanya skorsing” ini justru memantik pertanyaan baru:
jika sejak awal hanya skorsing, mengapa muncul isu pengunduran diri? Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah KCD turun tangan dan kasus ini menjadi sorotan publik?

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, praktik tekanan psikologis tanpa dokumen resmi kerap digunakan untuk menghindari konsekuensi administratif, namun tetap menempatkan siswa dan orang tua pada posisi tertekan.

Fakta bahwa kepastian siswa bisa kembali bersekolah baru muncul setelah intervensi KCD dan tekanan publik, memperkuat dugaan adanya upaya pengendalian krisis, bukan penyelesaian substansi masalah.

Baca Juga :  Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Provinsi Banten telah mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi pelanggaran dengan dalih ketiadaan surat resmi.

Hak pendidikan, ditegaskan, tidak hanya diukur dari dokumen administratif, tetapi juga dari rasa aman siswa dalam menjalani proses belajar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 2 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan terbuka terkait dasar hukum skorsing, durasi sanksi, serta mekanisme penanganan kasus.

Publik kini menunggu, apakah investigasi KCD akan benar-benar membuka fakta, atau berhenti pada klarifikasi sepihak.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dunia pendidikan di Banten: melindungi masa depan siswa, atau sekadar menjaga citra institusi.

Berita Terkait

Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎
YLBHK-PADI Soroti SPMB Tangsel 2026, Minta Gubernur Banten Audit Dugaan Ketidakadilan Jalur Prestasi
PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan
Lewat PIMPASA Goes To School, Imigrasi Jakbar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM kepada Siswa Baru SMKN 11 Jakarta
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja
MPLS PAUD & PKBM Mutiara Hati Siapkan Generasi Disiplin, Cerdas, dan Berkarakter
FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar International Guest Lecture, Akademisi AS Bahas Keberlanjutan dan Pembangunan Ekonomi
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:03 WIB

YLBHK-PADI Soroti SPMB Tangsel 2026, Minta Gubernur Banten Audit Dugaan Ketidakadilan Jalur Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:04 WIB

PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Lewat PIMPASA Goes To School, Imigrasi Jakbar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM kepada Siswa Baru SMKN 11 Jakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Nasional

Anak-anak dari 16 Negara Meriahkan Kick Off Cultura 2027

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:14 WIB