![]() |
Pemkab Pessel membeli dua unit excavator mini Pindad dan akan diserahkan kepada POKTAN di 2 Kecamatan. (Foto: Istimewa) |
Sumatera Barat – Kelompok Tani (POKTAN) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, mendapatkan excavator mini Pindad melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran pembelian excavator mini, untuk petani di tahun ini.
“Kita (Pemkab Pessel) membeli 2 unit excavator mini, dengan total dana Rp1,59 miliar, dari APBD 2022,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Pessel, Madrianto, di Painan, Minggu (30/10/2022), dikutip Jurnal Sumbar.
Madrianto menerangkan bahwa excavator dengan merek Pindad Excava 55 tersebut, akan diserahkan kepada dua kelompok tani (POKTAN) di 2 kecamatan yakni, POKTAN Bukik Buai di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dan POKTAN Bakti Makmur Sejahtera Kecamatan Pancung Soal.
“Untuk operator excavator, akan dilatih oleh pihak penyedia (anggota POKTAN dan staf di Dinas Pertanian). Mulai dari cara operasional alat, perawatan, hingga perbaikan ringan,” katanya.
Kemudian soal POKTAN penerima excavator ini, Madrianto menambahkan, diwajibkan memenuhi persyaratan dari pihak Dinas Pertanian Pessel. Dimana, POKTAN harus punya akta notaris, dan masuk (terdaftar) di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Perlu diketahui, Simluhtan adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara itu, sistem ini menyajikan data dan informasi kelembagaan penyuluhan, dan kelembagaan petani di Indonesia.
Sehingga, pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, dapat menilai layak atau tidak layak kelompok tersebut menerima bantuan.
“Harapannya, dengan bantuan alat ini, petani bisa terbantu (lebih mudah) dalam menggarap lahan sawah/ladang, dan pastinya berimbas ke hasil panen yang bagus nantinya,” tukasnya, yang diaminkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Syafrianto.*(SR)