Puskesmas Mauk Raih Nakes Teladan Inovatif 2022 Kategori Dokter Gigi Nasional

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Puskesmas Mauk Raih Nakes Teladan Inovatif 2022 Kategori Dokter Gigi Nasional

Kabupaten Tangerang – Dokter gigi dari Puskesmas Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, drg. Taruli Gloria Oktavina Kalangit, menerima penghargaan Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan Inovatif Kategori Dokter Gigi Tingkat Nasional Tahun 2022. 
drg.Uli (sebutan akrabnya) meraih penghargaan tersebut karena berhasil membuat inovasi aplikasi “Scan Aku”. Dalam aplikasi ini dia memberikan kemudahan bagi peserta didik yang ada di Kecamatan Mauk untuk mengakses fasilitas kesehatan terkait konsultasi dan berobat ke poli gigi Puskesmas di Kecamatan Mauk tanpa harus antri.
“Puji syukur aplikasi ‘Scan Aku’ ini mendapat penghargaan dari Kementrian Kesehatan, dengan penghargaan yang diperoleh ini semiga dapat menjadi motivasi diri saya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Ia juga menerangkan, aplikasi ini dibuat dengan mementingkan 6 pilar transformasi kesehatan. Yang dimana, dengan menggunakan aplikasi ini peserta didik akan mendapatkan layanan promotif, preventif, efektif dan berkelanjutan. 
“Aplikasi Scan Aku ini merupakan wujud dari pemanfaatan teknologi informasi kesehatan dalam bidang kedokteran gigi di masa pandemic Covid-19 sebagai tanda revolusi industry 4.0, yaitu teledentistry telekonsultasi dan telediagnosis,” ujarnya.
Sebagai informasi, Tenaga Kesehatan Teladan Awards merupakan agenda tahunan yang digelar Kementerian Kesehatan. Tenaga kesehatan yang mendapatkan penghargaan adalah tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Selain itu, proses seleksi Tenaga Kesehatan Teladan Awards 2022 dilakukan secara bertahap mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan provinsi, hingga ke tingkat pusat (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia).*(BAR/SR) 
Baca Juga :  Penerapan PPKM Level 3 Hadapi Omicron, Polsek Pakuhaji Lakukan Operasi Disiplin Prokes
Baca Juga :  Gubernur Banten Kembali Memperpanjang PPKM Mikro

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru