KPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memotret kondisi perlindungan anak di Tanah Air sepanjang tahun 2025 dan menyampaikan temuan tersebut melalui Laporan Akhir Tahun yang mereka rilis pada Kamis (15/1/2025).

Dalam laporan tersebut, KPAI mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang dialami anak. Sepanjang tahun 2025, lembaga itu menerima 2.031 pengaduan yang berhubungan dengan pelanggaran hak anak, dengan total 2.063 anak menjadi korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa aduan terbanyak kembali datang dari lingkup domestik, baik keluarga inti maupun pengasuhan alternatif. “Kasus di ranah keluarga mendominasi, dan mirisnya, banyak pelanggaran justru dilakukan oleh ayah atau ibu kandung,” ujar Margaret saat konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain kekerasan dalam rumah tangga, laporan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di dunia pendidikan adalah jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan. Tren lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ancaman kekerasan dan kejahatan berbasis digital terhadap anak, termasuk eksploitasi dan perundungan daring.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan perlunya penguatan sistem agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. “Berbagai temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Sistem perlindungan anak harus betul-betul diperkuat,” ujar Jasra.

Baca Juga :  Menurut Intan DPD II Golkar Kabupaten Tangerang perlu adanya pembenahan.

Selama tahun 2025, KPAI melakukan serangkaian pengawasan di 87 titik pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Melalui temuan lapangan dan data pengaduan, KPAI menyusun rekomendasi kebijakan sebagai panduan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.

Berita Terkait

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat
Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri
Efek WFA dan Dua Puncak Mudik 2026, Capt. Hakeng Soroti Strategi Baru Manajemen Trafik Laut
KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik
Semarak Ramadan : Melalui Program TSLP Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis bagi Masjid ‎
Realisasikan Investasi Hingga Rp 366 Triliun, KEK Perkuat Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
104 Unit Huntap Rampung di Aceh Utara, Siap Diresmikan Besok oleh Menko Polkam
Pemerintah Kerahkan kekuatan bersinergi hadirkan Rasa Aman Mudik Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:59 WIB

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:44 WIB

Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:35 WIB

Efek WFA dan Dua Puncak Mudik 2026, Capt. Hakeng Soroti Strategi Baru Manajemen Trafik Laut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:22 WIB

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:20 WIB

Semarak Ramadan : Melalui Program TSLP Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis bagi Masjid ‎

Berita Terbaru

Megapolitan

Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:13 WIB