Jelang Nataru Tahun 2022/2023 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Troling Di Rutan Kelas IIA Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 (Nataru), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, R. B. Danang Yudiawan Didampingi Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto beserta jajaran melakukan kontrol keliling (trolling) Blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Minggu malam (18/12).  

Pada kesempatan tersebut Kadivpas Kanwil Kalteng beserta jajaran mendatangi ke beberapan kamar WBP serta menyapa WBP Rutan Palangka Raya yang masih terbangun.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tentang Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1) dan Back To Basic serta kesiapansiagaan Rutan Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Nataru.  

Kadivpas Kanwil Kalteng mengintruksikan kepada seluruh pegawai Rutan Palangka Raya untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tetap Waspada Jangan-Jangan terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Nataru. “Sebagai upaya kita dalam mewujudkan implementasi Tiga kunci pemasyarakatan maju (3+1) dan Back To Basic yaitu dengan sering melakukan trolling ke kamar-kamar hunian WBP pada saat jam-jam Rawan, akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB)”, tegasnya Kadivpas. *(Na/SR

Baca Juga :  Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta Upacara HUT RI ke-78 Tahun, Fahira Idris Lakukan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru