Tim Gabungan Kecamatan Cilincing Tangkap Tangan Pembuang Sampah Sembarangan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan apel gabungan pengawasan dan penindakan pada Senin (1/12/2025) malam di halaman Kantor Kecamatan Cilincing.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh unsur Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan diikuti oleh personel Polres Metro Jakarta Utara, Lurah Semper Timur, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Semper Timur, Bhabinkamtibmas Semper Timur, Satpol PP Kelurahan Semper Timur, serta petugas PPSU.

Baca Juga :  Upayakan Lingkungan Bersih Bebas Kuman, Supersol Bersihkan Tujuh Lokasi di Jakarta dan Tasikmalaya

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Semper Timur. Penindakan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB (1/12) hingga 01.00 WIB (2/12) dan melibatkan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, unsur kelurahan, Satpel LH Kecamatan, LMK RW 01 Semper Timur, serta petugas PPSU dari Semper Timur dan Kalibaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menemukan tujuh warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Para pelanggar tersebut berasal dari wilayah Cilincing dan Kalibaru, yaitu N.A.S, B.U, S.Y, N.K, T, S.F, serta seorang pedagang kelapa. Seluruh pelanggar akan diproses sesuai ketentuan Perda 3/2013 yang mengatur sanksi bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya.

Baca Juga :  Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kegiatan pengawasan berlangsung aman dan tertib. Pemerintah berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengingat kebersihan wilayah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga Jakarta Utara.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru