101 Urban Jakarta Tawarkan Paket Bukber Sultan di Maroko dan Fasilitas Ballroom Dengan Kapasitas 200 Pax

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

101 Urban Jakarta Tawarkan Paket Bukber Sultan di Maroko dan Fasilitas Ballroom Dengan Kapasitas 200 Pax

Jakarta – Menyambut bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, 101 Urban Jakarta Thamrin menawarkan paket ramadhan dengan tema “Bukber Sultan di Maroko”. Anda dapat menikmati sajian Khas Timur Tengh selama bulan Ramadhan, mulai dari 150K Nett All You Can Eat. 

Tak hanya itu, lokasi 1O1 URBAN Jakarta Thamrin pun sangat strategis. Tepat berada di tengah kota Jakarta Pusat menjadikan hotel ini sebagai pilihan tepat apabila Anda dan keluarga ingin mengunjungi tempat-tempat seperti Plaza Indonesia, MRT Bundaran HI, Pasar Tanah Abang, ataupun ke Monas.

Pastinya 101 Urban Jakarta Thamrin adalah pilihan terbaik bagi Anda yang ingin merasakan nyamannya menginap dengan Entertainment Experience di tengah Hustle & Bustle kota Jakarta. Selain memiliki 6 tipe kamar yang pas untuk mengakomodasi perjalanan bisnis & liburan keluarga. 101 Urban Jakarta Thamrin juga menawarkan fasilitas ballroom dengan kapasitas 200 pax dan beberapa fasilitas seperti D’Artisan Bistro , Komunal Café , Swimming Pool dan Langit Seduh Rooftop yang pas untuk acara seperti Birthday, Wedding, Arisan, Gathering hingga Romantic Dinner.

“Dengan ngusung konsep Staycation & One Stop Entertainment Experience, 101 Urban Jakarta Thamrin juga menawarkan tempat nongkrong ke kinian yang pas bagi kaum urban di Langit seduh rooftop lantai 11. Disana Anda dapat menikmati berbagai makanan dan minuman dengan harga Affordable  ditemani oleh Cityscape Views  kota Jakarta yang indah dimalam hari,” imbuhnya. 

Buat Anda yang menyukai photography, di 101 Urban Jakarta Thamrin memiliki beberapa spot Instagramable yang pas buat koleksi feed social media Anda. Mulai dari Art Alley, D’Artisan Outdoor, Komunal Café hingga Langit Seduh Roof Top.

Baca Juga :  Ketua KWI Titip Pesan dan Apresiasi Program Kolaborasi Pemuda Katolik

Cukup menginap di 101 Urban Jakarta Thamrin, Anda dapat merasakan pengalaman baru menginap dan menikmati hiburan hanya di satu tempat saja. Staycation mulai dari IDR 500 Ribuan dan untuk Paket Social Event hanya IDR 250 Ribuan saja.

Periode promo Early Bird IDR 135K untuk Paket Bukber Ramadhan hanya berlaku hingga 17 Maret 2023. Jadi, segera pesan sekarang. Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi reservasi kami di nomor berikut: +62 811-8111-560.

Berita Terkait

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan di Seskoad
LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:51 WIB

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim dan Kemenhut Tindak 4 WNA Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB