Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

JAKARTA – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2023. Penggerebekan gudang miras dilakukan di dua lokasi toko sembako.

“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.

Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.

Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi Miras.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru