Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Kota Bekasi rupanya masih sulit dibendung.

Setidaknya selama beberapa bulan terakhir, rantai pemasok peredaran obat keras ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar itu dapat terorganisir dengan baik.

Hal itu diketahui saat suararealitas.co dalam penelusuran pada beberapa titik di wilayah Bekasi Kota mengkonfirmasi masifnya rantai distribusi obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sebelah Venus Karaoke, tepatnya di Jl. Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya. Pada Kamis, (30/01/2025) sebuah toko kosmetik
yang dikelola perantau asal Aceh didapati menjajakan obat daftar G atau obat keras terbatas (K) seperti tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid.

Baca Juga :  Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

“Kalau untuk koordi ke Polsek, Polres bos semua urusannya, saya cuman penjaga toko bang,” kata penjual pil koplo itu saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, Kamis (30/01/2025).

Adapun, permintaan obat keras yang tinggi di pasaran, menjadi salah satu pemicu, yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Sumber pun menemukan putusan terhadap pelaku kejahatan obat di Indonesia masih sangat rendah.

Minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat terkait risiko penggunaan obat keras, juga ikut berkontribusi. 

“Hal ini dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap pengaruh negatif obat keras. Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat nakal. Laporan masyarakat juga sangat penting untuk mendukung kegiatan penegakan hukum oleh BPOM,” sebut sumber kepada tim suararealitas.co di lokasi.

Baca Juga :  PSEL Kota Tangerang 'Mandeg', Aktivis Lingkungan: Get Out Oligo!

Bahkan, sumber pun meminta lakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi obat, juga menjadi agenda prioritas BPOM.

Hal ini untuk memastikan bahwa obat-obatan yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan begitu, dapat memutus rantai peredaran obat keras ilegal di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:50 WIB