Minta RJ, Pendukung Natalia Rusli Aksi Unras di PN Jakbar

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minta RJ, Pendukung Natalia Rusli Aksi Unras di PN Jakbar
Meminta restorative justice, aksi demonstrasi dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Aksi unjuk rasa (Unras) dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mendesak upaya restorative justice terhadap terdakwa Natalia Rusli terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (24/05/2023).

Menurut Koordinator Aksi Mario, restorative justice harus di kedepankan terlebih dahulu tanpa adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan.

Namun pendekatan restorative justice dinilainya tidak dilakukan atau diabaikan, mengingat sejak awal terdakwa telah mengembalikan uang yang dituduhkan objek penggelapan.

Baca Juga :  Luruskan dan Sampaikan Masalah Tanah di RW.04, Ini Penjelasan Dian Istiqomah

“Uang tersebut telah dikembalikan secara utuh kepada pelapor, mengingat telah adanya surat SP2HP Indosurya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Mario di Jakarta, yang diterima Suara Realitas, Rabu (25/05/2023).

Bahkan ia menduga proses aduan tersebut berpotensi berbahaya bagi profesi advokat. Pelapor melakukan pelaporan penggelapan Rp45 juta, namun bagi terlapor uang tersebut komitment fee sebagai konsultan hukum, sesuai tertuang dalam perjanjian.

Baca Juga :  Kapolda Banten Cek Kesiapan Pengamanan Mudik Di Posyan Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang

“Hal ini kedepan akan menjadi dalil dalam mempidanakan para pengacara di masa akan datang, apalagi kliennya mereka tidak puas,” ucapnya.

Selain itu, apabila ada salah satu pihak dalam perjanjian melakukan pengabaian kesepakatan harusnya menjadi acuan pendekatan hukum perdata, bukan pidana. 

“Pads case ini kami melihat ada pemaksaan pendekatan hukum pidana,” nilainya.

Sementara itu, sidang kasus tersebut masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).*(SR)

Berita Terkait

Satu Juta Rumah untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:13 WIB

Satu Juta Rumah untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Rabu, 30 April 2025 - 01:58 WIB

Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo

Berita Terbaru

Daerah

PGN Bali Dukung PKS antara Kodam IX/Udayana dengan Unud

Rabu, 30 Apr 2025 - 22:07 WIB

Breaking News

Satu Juta Rumah untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB